Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKabupaten Padang Pariaman

Update Kebakaran Pasar Kayu Tanam Padang Pariaman: 15 Petak Warung Hangus, Kerugian Capai Rp2,5 Miliar

TVRI Sumatera BaratSeputar Sumbar 22 Juli 2026 JAM 15:16:18 WIB

PADANG PARIAMAN - Kebakaran hebat melanda Pasar Tradisional Nagari Kayu Tanam, Kecamatan 2x11 Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman, pada Rabu (22/7/2026) pagi. Sebanyak 15 petak warung dilaporkan hangus terbakar dengan total kerugian materi diperkirakan mencapai Rp2,5 miliar.

Kapolres Padang Pariaman melalui Kapolsek 2x11 Enam Lingkung, Iptu Deni Kurniawan, mengonfirmasi kabar tersebut. Ia menyampaikan bahwa peristiwa kebakaran terjadi sekitar pukul 10.00 WIB.

"Berdasarkan keterangan saksi di lokasi kejadian, kepulan asap tebal pertama kali terlihat keluar dari sebuah kedai yang juga difungsikan sebagai tempat tinggal milik warga bernama Eri Lonong," ujar Iptu Deni Kurniawan dalam keterangannya, Rabu (22/7/2026).

Melihat hal tersebut, saksi berteriak meminta pertolongan dan memberitahukan warga sekitar. Informasi tersebut kemudian dengan cepat diteruskan ke pihak Pemadam Kebakaran (Damkar) Padang Pariaman.

Sekitar pukul 10.25 WIB, armada Damkar Padang Pariaman tiba di lokasi. Proses pemadaman turut dibantu oleh unit pemadam kebakaran dari daerah tetangga, yakni Kota Padang Panjang, Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Agam, dan Kota Bukittinggi, serta disokong oleh personel Polri, TNI, dan masyarakat setempat.

"Kobaran api akhirnya berhasil dijinakkan dan dipadamkan secara total pada pukul 12.20 WIB. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam musibah ini (nihil)," ungkap Iptu Deni.

Meski demikian, dampak kebakaran menghanguskan 15 petak bangsal/kedai yang diantaranya milik warga setempat (Erni Soto, Neti Erawati, H. Rat, Anis, Awe, Santan Kelapa, Len Foto, Bujang, Edi Kano, Yul Zikri, H. Ali, Kulih, Eri Lonong), satu unit fasilitas Kantor Pasar, dan satu petak kedai dalam keadaan kosong.

Iptu Deni menambahkan, guna menyelidiki penyebab pasti kebakaran, Unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Padang Pariaman langsung diterjunkan untuk melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Sementara itu, langkah penanganan pascakebakaran bagi para korban terdampak akan ditangani langsung oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Padang Pariaman.

Wartawan : Tio Furqan Pratama
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat