Berita ❯ Kota Padang
Abaikan Surat Peringatan, Bangunan Liar di Jalan Khatib Sulaiman Padang Dibongkar Paksa
TVRI Sumatera Barat • Pemerintahan 11 Mei 2026 JAM 17:40:58 WIB

PADANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang membongkar sebuah pos ronda yang beralih fungsi menjadi pangkalan ojek sekaligus lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di Simpang Jalan Pramuka, samping Kampus AKBP, kawasan Jalan Khatib Sulaiman, Senin (11/5/2026).
Penertiban yang berlangsung di Kecamatan Padang Utara ini dipimpin langsung oleh Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Padang, Eka Putra Irwandi, dengan pendampingan dari pihak kelurahan dan kecamatan setempat.
Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra menjelaskan bahwa tindakan tegas ini diambil setelah upaya persuasif tidak membuahkan hasil. Pihaknya mengaku telah melayangkan surat teguran hingga peringatan sebelum alat berat atau personel turun ke lapangan.
"Petugas sudah memberikan teguran dan peringatan, namun tidak diindahkan. Penertiban ini adalah bentuk penegakan aturan demi menjaga ketertiban, kenyamanan, dan keindahan kota," ujar Chandra.
Proses pembongkaran di lapangan sempat mendapat penolakan dari sejumlah warga dan pengguna lapak. Meski tensi sempat meninggi, personel Satpol PP tetap melanjutkan pembongkaran dengan pendekatan yang diklaim tetap humanis dan persuasif.
Chandra menegaskan, pengawasan terhadap fasilitas umum akan terus diperketat guna memastikan fungsi lahan sesuai dengan peruntukannya. Ia juga mengimbau warga untuk lebih tertib dalam memanfaatkan ruang publik.
"Kami mengimbau masyarakat agar tidak memanfaatkan fasilitas umum maupun trotoar untuk kepentingan pribadi tanpa izin. Kami akan terus melakukan pengawasan rutin di titik-titik rawan pelanggaran," tutupnya.
Wartawan : Tio Furqan Pratama
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Bocah 10 Tahun yang Hanyut di Pantai Buayo Putiah Pessel Ditemukan Meninggal Dunia
12 Mei 2026 JAM 17:27:42 WIB
Polairud Polda Sumbar Gagalkan Penyelundupan 2.000 Ikan Hias Asal Mentawai
12 Mei 2026 JAM 06:18:03 WIB
Bocah 10 Tahun Hanyut Terseret Arus di Pantai Buayo Putiah Pessel, Basarnas Lakukan Pencarian
11 Mei 2026 JAM 06:21:36 WIB