Berita ❯ Kota Padang Panjang
Jalur Lembah Anai Kembali Dibuka Dua Arah Hingga 31 Maret 2026, Polisi Tunggu Keputusan HKI Terkait Skema Buka Tutup
TVRI Sumatera Barat • Seputar Sumbar 25 Maret 2026 JAM 17:40:39 WIB

PADANG PANJANG – Akses utama Padang–Bukittinggi via Lembah Anai resmi kembali dibuka untuk dua arah selama 24 jam penuh, menyusul berakhirnya kebijakan sistem satu arah (one way) pada Selasa, 24 Maret 2026.
Kebijakan ini direncanakan bertahan hingga H+10 Lebaran, sembari memantau perkembangan pengerjaan jalan di kawasan tersebut.
Kasat Lantas Polres Padang Panjang, AKP Pifzen Finot, menjelaskan bahwa meskipun saat ini arus lalu lintas telah normal, pihaknya masih berkoordinasi dengan PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI) mengenai jadwal kelanjutan perbaikan jalan pascabencana longsor.
“Kami masih menunggu informasi resmi dari HKI terkait skema buka tutup untuk kelanjutan perbaikan jalan di kawasan Lembah Anai. Untuk sementara, jalur dibuka dua arah guna melancarkan arus balik dan wisata,” ujar AKP Pifzen, Rabu, 25 Maret 2026.
Di sisi lain, rekayasa lalu lintas yang berlangsung sejak 19 Maret lalu diklaim sukses menekan titik kemacetan. Selama enam hari implementasi, petugas fokus mengurai kepadatan di Lembah Anai yang merupakan urat nadi transportasi di Sumatera Barat.
Keberhasilan masa mudik tahun ini ditandai dengan efisiensi waktu tempuh yang signifikan pada jam sibuk, kondisi arus lalu lintas yang lancar tanpa insiden menonjol, serta tingginya tingkat kedisiplinan pengendara dalam mematuhi arahan petugas di lapangan
"Kami mengapresiasi masyarakat yang telah kooperatif. Kerja sama antara petugas dan pengguna jalan adalah kunci utama sehingga perjalanan mudik dan wisata tahun ini jauh lebih efisien," tambahnya.
Meski sistem satu arah telah berakhir, Polres Padang Panjang tetap menyiagakan personel di sejumlah titik rawan untuk memantau situasi pasca-Lebaran. Mengingat cuaca yang fluktuatif dan adanya sisa pengerjaan jalan, pengendara diimbau untuk tidak lengah.
Pihak kepolisian mengingatkan para pengemudi untuk menjaga kewaspadaan ekstra di area rawan longsor, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, memastikan kondisi fisik dan kendaraan dalam keadaan prima.
Wartawan : Tio Furqan Pratama
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Polisi Perketat Pengamanan Kawasan Danau Singkarak Selama Libur Lebaran 2026
25 Maret 2026 JAM 16:17:28 WIB
Wisatawan Asal Pekanbaru Meninggal Dunia Saat Menyeberang ke Pulau Angso Duo Pariaman
25 Maret 2026 JAM 16:02:00 WIB
Pria Asal Cilacap Tewas Tertemper Kereta Api Barang di Padang, Korban Diduga Tidur di Atas Rel
25 Maret 2026 JAM 15:29:57 WIB