Berita ❯ Kota Padang
Amankan Konsumsi Masyarakat, BBPOM Padang Intensifkan Pengawasan Pangan Selama Ramadan
TVRI Sumatera Barat • Kesehatan 02 Februari 2026 JAM 19:52:24 WIB

PADANG - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Padang memperketat pengawasan pangan di seluruh wilayah Sumatera Barat selama bulan suci Ramadan.
Langkah ini diambil guna menjamin keamanan produk makanan dan minuman yang beredar, mulai dari tingkat distributor hingga pedagang takjil di pasar-pasar rakyat.
Kepala BBPOM di Padang, Martin Suhendri, mengungkapkan bahwa pengawasan ini merupakan bagian dari Program Intensifikasi Pengawasan Pangan yang dilakukan secara sistematis dalam empat tahap atau termin.
"Pengawasan kami lakukan secara bertahap. Fokus awal pada minggu pertama Ramadan adalah memeriksa distributor guna memastikan tidak ada penumpukan barang, produk ilegal, tanpa izin edar, maupun pangan kedaluwarsa," ujar Martin, Senin, 2 Februari 2026.
Selain menyasar gudang distributor dan ritel modern, BBPOM juga memberikan perhatian khusus pada peredaran pangan jajanan atau takjil. Bekerja sama dengan pemerintah kabupaten/kota, BBPOM mengerahkan armada mobil laboratorium keliling untuk melakukan rapid test (uji cepat) langsung di lokasi penjualan.
“Sampel kami uji di tempat. Jika ditemukan kandungan bahan berbahaya, kami segera berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat untuk tindak lanjut sesuai kewenangan mereka,” jelasnya.
Penindakan ini, lanjut Martin, berlandaskan pada Permendagri Nomor 41 dan Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2017 tentang perlindungan konsumen.
BBPOM memberikan peringatan keras kepada pelaku usaha ritel agar tidak menjual produk dengan kemasan rusak, penyok, atau usang. Sementara bagi pedagang takjil, Martin menegaskan larangan penggunaan empat bahan berbahaya yang kerap disalahgunakan, yakni formalin, boraks, rhodamin B (Pewarna tekstil merah) dan metanil yellow (Pewarna tekstil kuning).
"Kami mohon pedagang tidak menggunakan bahan dilarang tersebut. Sinergi pemerintah daerah sangat penting di sini. Jika temuan kami tidak ditindaklanjuti secara intensif, masyarakat yang akan dirugikan," tegas Martin.
Wartawan : Tio Furqan Pratama
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Korupsi KMK, Kejari Padang Minta BSN Kooperatif
02 Februari 2026 JAM 19:17:32 WIB
Percepat Program Strategis, Sekda Kabupaten Solok Evaluasi 29 Yayasan yang Belum Jalankan MBG
02 Februari 2026 JAM 17:17:17 WIB