Berita ❯ Kota Padang
Buntut Temuan BPK, Kader Posyandu di Padang Terpaksa Patungan Ganti Dana PMT
TVRI Sumatera Barat • Seputar Kota Padang 02 Februari 2026 JAM 16:55:36 WIB

PADANG - Perwakilan kader Posyandu di Kota Padang mendatangi Komisi IV DPRD Kota Padang untuk mengadukan beban pengembalian dana Program Pemberian Makanan Tambahan (PMT).
Langkah ini diambil menyusul adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) senilai Rp171 juta dalam pelaksanaan program tersebut yang kini dibebankan kepada para kader.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Padang, Iskandar, mengungkapkan bahwa persoalan ini bermula dari kesalahan prosedur administratif di tingkat kecamatan. Berdasarkan aturan, anggaran PMT seharusnya disalurkan dalam bentuk barang atau produk makanan bergizi, bukan uang tunai.
"Mekanismenya adalah pemberian barang, namun yang terjadi di lapangan, kecamatan justru menyerahkan uang tunai. Akibat temuan BPK ini, dana sebesar Rp171 juta tersebut wajib dikembalikan ke kas negara," ujar Iskandar dalam rapat kerja di Gedung DPRD, Senin, 2 Februari 2026.
Sebagai solusi atas temuan tersebut, para kader Posyandu kini diminta untuk melakukan iuran sebesar Rp50.000 per orang. Iskandar mengakui bahwa kebijakan ini sangat memberatkan para kader yang selama ini menjadi ujung tombak pelayanan kesehatan di masyarakat. Namun, pengembalian dana merupakan kewajiban konstitusional untuk menindaklanjuti temuan audit.
Di tingkat wilayah, Camat Kuranji, Rido Satria, membenarkan adanya beban pengembalian tersebut. Khusus untuk wilayah Kecamatan Kuranji, nilai temuan mencapai belasan juta rupiah.
"Di Kecamatan Kuranji, total temuan sebesar Rp19 juta. Seluruh kader di wilayah kami harus bersama-sama mengembalikan dana tersebut sesuai ketentuan yang berlaku," tegas Rido.
Kasus ini menuai sorotan tajam lantaran PMT merupakan program strategis nasional untuk menekan angka stunting dan memperbaiki gizi buruk pada balita serta ibu hamil Kurang Energi Kronis (KEK).
Program yang seharusnya fokus pada pemberian edukasi gizi dan pangan lokal ini justru terjebak dalam persoalan administratif. Para kader yang bertugas memastikan berat badan balita naik, kini justru harus menanggung beban finansial akibat kesalahan prosedur birokrasi di tingkat kecamatan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak DPRD Kota Padang masih mencari formulasi terbaik agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang, mengingat peran vital kader Posyandu dalam kesehatan masyarakat.
Wartawan : Tio Furqan Pratama
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Percepat Program Strategis, Sekda Kabupaten Solok Evaluasi 29 Yayasan yang Belum Jalankan MBG
02 Februari 2026 JAM 17:17:17 WIB
Polda Sumbar Gelar Operasi Keselamatan Singgalang 2026, Tekan Angka Fatalitas Jelang Lebaran
02 Februari 2026 JAM 15:24:55 WIB