Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKota Padang

Selama Januari 2026, Satpol PP Padang Amankan 531 Pelanggar Perda

TVRI Sumatera BaratSeputar Kota Padang 01 Februari 2026 JAM 15:52:01 WIB

PADANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengawali tahun 2026 dengan aksi penertiban intensif di berbagai wilayah. Hingga 31 Januari 2026, otoritas penegak Peraturan Daerah (Perda) tersebut mencatat telah menindak sebanyak 531 pelanggar guna menjaga ketertiban umum.

Berdasarkan data rekapitulasi, pelanggaran terkait Pedagang Kaki Lima (PKL) dan bangunan liar menjadi kasus yang paling menonjol. Tercatat sebanyak 230 unit lapak serta bangunan liar ditertibkan karena menyalahi aturan pemanfaatan ruang publik.

Selain itu, personel di lapangan juga mengamankan sejumlah kategori pelanggar lainnya, meliputi 123 orang penyakit masyarakat (Pekat), 50 pengemis dan 31 "pak ogah", 26 pelajar yang membolos serta 10 remaja terkait pencegahan aksi tawuran.

Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, menegaskan bahwa langkah tegas ini merupakan upaya nyata dalam mengembalikan fungsi fasilitas umum bagi masyarakat luas.

"Januari ini kita memang tancap gas. Fokus kami bukan sekadar melakukan penertiban secara fisik, melainkan memastikan ruang publik tetap nyaman dan aman bagi seluruh warga. Angka 531 pelanggaran ini menunjukkan kesiapsiagaan tim kami di lapangan," ujar Chandra.

Chandra menambahkan, pengawasan terhadap penyakit masyarakat (Pekat) dan operasional tempat hiburan malam akan menjadi agenda rutin. Pihaknya berkomitmen untuk memastikan tidak ada aktivitas usaha yang menyalahi regulasi daerah.

Ia juga menghimbau masyarakat untuk proaktif dalam melaporkan gangguan ketertiban di lingkungan sekitar.

"Kami ingin Padang menjadi kota yang tertib bukan karena takut kepada petugas, melainkan karena kesadaran bersama untuk menjaga kenyamanan kota dan marwah adat Minangkabau," tutupnya.

Wartawan : Tio Furqan Pratama
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat