Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKota Payakumbuh

Polisi Ringkus Pengedar Narkoba Lintas Generasi di Payakumbuh

TVRI Sumatera BaratKriminalitas 30 Januari 2026 JAM 19:02:00 WIB

PAYAKUMBUH - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Payakumbuh berhasil meringkus dua pria yang diduga terlibat jaringan peredaran narkotika jenis sabu. Kedua tersangka ditangkap di lokasi berbeda pada Kamis, 29 Januari 2026 dini hari.

Penangkapan ini menarik perhatian karena melibatkan pelaku dari kelompok usia yang jauh berbeda, yakni ZU (28), warga Kelurahan Payolansek, dan seorang pria paruh baya berinisial MY (57), warga Kelurahan Parit Rantang.

Operasi bermula saat Tim Buser melakukan penyergapan terhadap ZU di sebuah warung di Kelurahan Talang, Kecamatan Payakumbuh Barat, sekitar pukul 00.40 WIB.

"Saat digeledah di hadapan warga setempat, petugas menemukan satu paket diduga sabu seberat 0,11 gram. Barang haram tersebut disembunyikan di dalam sedotan plastik bekas kemasan makanan yang disimpan di kantong jaket tersangka," ujar Kasat Narkoba Polres Payakumbuh, AKP Hendra.

Berdasarkan hasil interogasi di lapangan, ZU mengaku mendapatkan sabu tersebut dari MY dengan harga Rp100.000. Bergerak cepat, polisi langsung melakukan pengembangan dan menuju kediaman MY di Kelurahan Parit Rantang.

"Tersangka MY berhasil diamankan tanpa perlawanan saat sedang tertidur di rumahnya sekitar pukul 01.15 WIB," lanjut AKP Hendra.

Kapolres Payakumbuh, AKBP Ricky Ricardo, melalui Kasat Narkoba menegaskan bahwa pihaknya tengah melakukan penyidikan lebih lanjut di Mapolres Payakumbuh untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas.

Pihak kepolisian juga kembali memberikan peringatan keras kepada para pelaku penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum mereka.

"Tidak ada toleransi bagi pelaku tindak pidana narkotika. Sekecil apa pun barang buktinya, kami pastikan semua diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di Kota Payakumbuh," tegas AKP Hendra.

Wartawan : Tio Furqan Pratama
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat