Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKota Padang

Jaga Ketertiban Umum, Satpol PP Padang Sasar Penginapan dan Titik Kumpul Remaja

TVRI Sumatera BaratSeputar Kota Padang 15 Januari 2026 JAM 19:08:51 WIB

PADANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menggelar patroli pengawasan besar-besaran di sejumlah titik wilayah Kota Padang pada Kamis, 15 Januari 2026 dini hari.

Operasi ini dilakukan guna menegakkan Peraturan Daerah (Perda) dan memastikan ketenteraman masyarakat tetap terjaga.

Petugas menyisir sejumlah rumah kos, penginapan, hingga fasilitas umum yang disinyalir kerap disalahgunakan.

Dalam pemeriksaan tersebut, petugas melakukan verifikasi identitas terhadap penghuni kos maupun tamu penginapan yang berpasangan demi memastikan status hubungan yang sah.

Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, menegaskan bahwa patroli ini bukan sekadar penertiban, melainkan juga bentuk pengawasan terhadap pelaku usaha.

"Kami ingin memastikan para pelaku usaha menjalankan aktivitasnya sesuai ketentuan perizinan. Jangan sampai ada kegiatan yang menyimpang dari aturan yang telah ditetapkan pemerintah daerah," ujar Chandra.

Menurut Chandra, langkah preventif ini sangat krusial untuk mengantisipasi perbuatan menyimpang yang berpotensi merusak citra dan kenyamanan Kota Padang.

Selain menyasar penginapan, petugas juga menyisir taman kota dan ruang terbuka hijau lainnya. Lokasi-lokasi ini kerap ditemukan masih dipadati anak muda hingga larut malam tanpa menghiraukan batas waktu.

"Aktivitas nongkrong hingga dini hari ini berpotensi memicu kenakalan remaja, mulai dari konsumsi minuman beralkohol hingga pelanggaran norma kesopanan. Hal-hal seperti ini yang memicu gangguan ketenteraman masyarakat," tambah Chandra.

Pemerintah Kota Padang melalui Satpol PP kembali mengingatkan masyarakat mengenai Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum.

Dalam aturan tersebut, dilarang keras mengonsumsi minuman beralkohol di fasilitas umum serta melakukan aktivitas yang mengganggu ketertiban publik.

Satpol PP mengimbau orang tua untuk lebih ketat mengawasi anak-anak mereka agar tidak berada di luar rumah hingga larut malam demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Wartawan : Tio Furqan Pratama
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat