Berita ❯ Kota Payakumbuh
Antisipasi Kejahatan dan Balap Liar, Polres Payakumbuh Amankan 43 Kendaraan
TVRI Sumatera Barat • Seputar Sumbar 09 Agustus 2026 JAM 10:02:57 WIB

PAYAKUMBUH - Polres Payakumbuh menerjunkan ratusan personel gabungan dalam operasi skala besar bertajuk Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) pada akhir pekan. Operasi ini berlangsung mulai Sabtu (8/8/2026) hingga Minggu dini hari (9/8/2026).
Apel kesiapan yang digelar di halaman Mapolres Payakumbuh dipimpin oleh Wakapolres Payakumbuh Kompol Romarpus Almi, serta dihadiri oleh para pejabat utama dan perwira staf. Usai apel, personel langsung menyisir sejumlah titik rawan kriminalitas, pusat aktivitas masyarakat, jalur utama, serta lokasi yang berpotensi menjadi ajang balap liar.
Dalam razia tersebut, petugas menindak sebanyak 42 unit sepeda motor dan satu unit kendaraan roda empat. Kendaraan-kendaraan tersebut diamankan karena menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi (brong) serta tidak melengkapi perlengkapan berkendara. Sebagian besar pelanggar diketahui berasal dari luar Kota Payakumbuh.
Kapolres Payakumbuh AKBP Irwan Andeta, yang turun langsung memantau ke lapangan, menyatakan bahwa penertiban ini merupakan strategi preventif untuk menekan potensi gangguan Kamtibmas sekaligus memberikan edukasi tertib berlalu lintas kepada masyarakat.
"Kegiatan ini merupakan upaya kami untuk memastikan situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif. Kendaraan yang menggunakan knalpot brong maupun tidak memenuhi kelengkapan ditertibkan karena sangat mengganggu kenyamanan publik," ujar AKBP Irwan, Minggu.
Ia menegaskan, penindakan dilakukan secara tegas melalui pemberian sanksi tilang, namun tetap mengedepankan pendekatan humanis dan edukatif. Seluruh kendaraan yang terjaring razia untuk sementara diamankan di Mapolres Payakumbuh.
Selain penertiban kendaraan bermotor, operasi KRYD juga memfokuskan pengamanan pada potensi kejahatan jalanan (street crime), premanisme, tawuran, pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta bentuk gangguan keamanan lainnya.
Polres Payakumbuh memastikan operasi serupa akan terus digencarkan secara berkala demi menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Kota Payakumbuh.
Wartawan : Tio Furqan Pratama
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Polda Sumbar Gagalkan Penyelundupan Puluhan Burung Dilindungi Asal Mentawai
09 Agustus 2026 JAM 05:55:13 WIB
Dua Unit Rumah di Kuranji Padang Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai Rp800 Juta
08 Agustus 2026 JAM 09:32:57 WIB
Pelajar SMK 3 Pariaman yang Hanyut Saat Mandi di Desa Apar Ditemukan Meninggal Dunia
07 Agustus 2026 JAM 21:19:44 WIB