Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

Berita ❯ Kota Padang

BNNP Sumbar Musnahkan 73,3 Kg Ganja Hasil Pengungkapan Dua Kasus

TVRI Sumatera Barat • Seputar Sumbar 25 September 2026 JAM 15:01:58 WIB

PADANG - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat memusnahkan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 73.387,96 gram atau sekitar 73,3 kilogram di Krematorium HBT Bukit Sentiong, Padang, Kamis (24/9). Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan dua kasus peredaran gelap narkotika di wilayah Sumbar.

Kepala BNNP Sumbar, Toton Rasyid, mengatakan pemusnahan ini merupakan wujud nyata komitmen negara dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkotika serta memutus mata rantai peredarannya di Ranah Minang.

"Kegiatan ini bukan sekadar seremoni pemusnahan barang bukti. Ini adalah bukti nyata bahwa negara hadir dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkotika," ujar Toton dalam konferensi pers.

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari pengungkapan dua kasus berbeda di wilayah Pasaman dan Padang Panjang.

Kasus pertama diungkap pada 6 September 2026 di Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman. Petugas menghentikan mobil yang dikendarai tersangka MR dan AAZ, serta mengamankan sejumlah paket ganja. Dari hasil pengembangan, petugas kembali menangkap TRAR di Kuranji, Kota Padang, yang diduga sebagai pengendali. Total berat bersih barang bukti dari kasus ini mencapai 44.084,46 gram, di mana sebanyak 43.654,64 gram dimusnahkan.

Kasus kedua diungkap pada 15 September 2026 yang bermula dari informasi pengiriman ganja lintas Sumatera Utara–Sumatera Barat. Petugas menyita ganja dari mobil yang dikendarai tersangka SW di kawasan Simpang Pasar Koto Baru, Kabupaten Agam, setelah sempat terjadi upaya pelarian oleh pengemudi berinisial TO.

Dari pengembangan kasus tersebut, petugas menangkap tersangka A di Padang Panjang yang mengaku diperintahkan oleh seorang narapidana berinisial Solihin di Lapas Kelas IIB Bukittinggi. Total berat bersih ganja dari kasus ini mencapai 29.853,32 gram, dengan 29.733,32 gram yang dimusnahkan.

Toton menegaskan, keberhasilan pengungkapan dan pemusnahan ini tidak terlepas dari sinergi berbagai pihak. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat dan aparat penegak hukum untuk terus memperkuat kolaborasi dalam memerangi peredaran gelap narkotika di Sumatera Barat.

Wartawan : Tio Furqan Pratama
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat