Berita ❯ Kota Padang
Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Pasar Raya hingga Taman Rimbo Kaluang
TVRI Sumatera Barat • Pemerintahan 13 Januari 2026 JAM 22:02:20 WIB

PADANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali menggelar pengawasan rutin terhadap aktivitas Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menggunakan trotoar dan badan jalan di sejumlah titik kota, Selasa, 13 Januari 2026.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang dagangan dan kendaraan milik pedagang.
Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, menjelaskan bahwa pengawasan di kawasan Pasar Raya Padang difokuskan untuk memastikan akses keluar masuk kendaraan tidak terhambat.
"Personel Satpol PP BKO Perdagangan bersama Satuan Tugas (Satgas) Pasar Raya dikerahkan untuk membantu memindahkan barang dagangan yang menghalangi akses jalan guna menjaga kelancaran lalu lintas," ujar Chandra.
Usai melakukan penertiban di Pasar Raya, patroli berlanjut ke kawasan Jalan Padang Baru (sekitar Telkom) dan Taman Rimbo Kaluang. Di lokasi tersebut, petugas menemukan sejumlah pedagang makanan dan minuman keliling yang memarkirkan kendaraannya di bahu jalan untuk berjualan.
Sebagai tindakan tegas, petugas mengamankan beberapa barang bukti berupa dua unit termos milik pedagang minuman, satu unit sepeda motor listrik yang digunakan untuk berjualan tidak sesuai ketentuan.
Seluruh barang bukti tersebut dibawa ke Markas Komando (Mako) Satpol PP Kota Padang untuk diproses lebih lanjut sesuai prosedur pembinaan.
Chandra menegaskan bahwa operasi rutin ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Padang dalam menciptakan ruang publik yang tertib dan nyaman bagi seluruh lapisan masyarakat.
"Kami mengimbau dan mengajak seluruh pelaku usaha untuk menaati aturan yang berlaku. Mari kita bersama-sama mewujudkan Kota Padang yang aman, tertib, dan nyaman bagi semua," tuturnya.
Wartawan : Tio Furqan Pratama
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Gubernur Mahyeldi Dukung Mentawai Jadi Tuan Rumah Lima Cabor Porprov Sumbar 2026
13 Januari 2026 JAM 22:04:44 WIB
Pemkab Solok Matangkan Persiapan Rehabilitasi Sawah Pascabencana Senilai Rp90 Miliar
13 Januari 2026 JAM 22:03:43 WIB