Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKota Padang

Pimpinan DPRD Sumbar Desak Pemprov Optimalkan Pajak Air Permukaan dari Perusahaan HGU

TVRI Sumatera BaratPemerintahan 07 Januari 2026 JAM 21:48:30 WIB

PADANG – Pimpinan DPRD Sumatera Barat, Evi Yandri Rajo Budiman, mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat untuk serius mengejar optimalisasi penerimaan Pajak Air Permukaan (PAP).

Desakan ini menyasar khususnya pada perusahaan perkebunan besar pemegang Hak Guna Usaha (HGU) yang beroperasi di wilayah tersebut.

Evi menegaskan bahwa tidak ada alasan bagi pemerintah untuk menunda penagihan, mengingat landasan hukum baik di tingkat nasional maupun daerah sudah sangat kuat.

"Landasan hukumnya sudah sangat jelas, tidak ada ruang abu-abu. Negara tidak boleh kalah dengan membiarkan hal ini berlarut-larut," tegas Evi Yandri, Rabu, 7 Januari 2026.

Menurut Evi, pemungutan pajak ini bukan sekadar urusan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), melainkan sebuah bentuk keadilan ekologis.

Ia menyoroti bagaimana air permukaan yang digunakan secara masif oleh perusahaan merupakan sumber daya publik yang memiliki nilai ekonomi sekaligus dampak lingkungan.

Evi menambahkan bahwa aktivitas perkebunan skala besar kerap berkontribusi pada degradasi lingkungan yang meningkatkan risiko bencana. Oleh karena itu, kontribusi nyata melalui pajak menjadi mutlak diperlukan.

"Masyarakat tidak boleh terus-menerus menanggung dampak bencana, sementara potensi penerimaan daerah yang sah dari pemanfaatan sumber daya alam justru tidak dimaksimalkan," ujarnya.

DPRD Sumbar memandang bahwa dana yang terkumpul dari optimalisasi PAP dapat dialokasikan sebagai sumber pembiayaan strategis.

Dana tersebut nantinya bisa digunakan untuk pemulihan kerusakan infrastruktur akibat bencana, mitigasi risiko lingkungan di sekitar area perkebunan serta penguatan fiskal daerah untuk perlindungan masyarakat.

Menutup pernyataannya, Evi mendorong Pemprov Sumbar untuk segera melakukan langkah penagihan yang tegas dan transparan. Ia meminta agar penegakan aturan dilakukan tanpa pandang bulu terhadap seluruh pemegang HGU di Sumatera Barat.

Langkah ini dinilai sebagai bagian dari tanggung jawab negara dalam melindungi lingkungan sekaligus memastikan keadilan bagi seluruh masyarakat Sumatera Barat.

Wartawan : Tio Furqan Pratama
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat