Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKota Padang

Razia Gabungan Tempat Hiburan Malam di Padang, 9 Pengunjung Diamankan Tanpa KTP

TVRI Sumatera BaratSeputar Kota Padang 26 Juli 2026 JAM 14:02:38 WIB

PADANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang bersama Polisi Militer (PM) TNI dan Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar Operasi Yustisi pengawasan tempat hiburan malam di Kota Padang, Minggu dini hari (26/7/2026).

Dalam razia gabungan ini, petugas mengamankan sembilan orang pengunjung karena tidak membawa identitas diri.

Kepala Seksi Operasional dan Pengendalian (Kasi Opsdal) Satpol PP Kota Padang, Harvi Dasnoer, mengatakan pemeriksaan menyasar identitas pengunjung dan kepatuhan pelaku usaha terhadap Peraturan Daerah (Perda) Kota Padang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum.

"Petugas mendata 9 orang pengunjung, terdiri dari 5 perempuan dan 4 laki-laki, yang tidak dapat menunjukkan KTP atau identitas diri yang sah," ujar Harvi.

Kesembilan pelanggar tersebut kemudian dibawa ke Mako Satpol PP Kota Padang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

Kasat Pol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, menegaskan bahwa operasi yustisi ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Langkah tersebut diambil guna memastikan kepatuhan masyarakat serta menciptakan situasi Kota Padang yang aman, tertib, dan kondusif.

"Satpol PP akan terus bersinergi dengan TNI, Polri, BNN, dan instansi terkait. Kami mengimbau masyarakat agar selalu membawa identitas diri saat beraktivitas di luar rumah," tuturnya.

Wartawan : Tio Furqan Pratama
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat