Berita ❯ Kabupaten Agam
BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan 100 Paket Ganja di Agam, Tiga Pelaku Ditangkap
TVRI Sumatera Barat • Seputar Sumbar 17 Desember 2025 JAM 17:08:24 WIB

AGAM – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat berhasil menggagalkan upaya peredaran gelap 100 paket besar narkotika jenis ganja pada Rabu, 17 Desember 2025 sekitar pukul 05.00 WIB.
Kepala BNNP Sumatera Barat, Brigjen Pol Ricky Yanuarfi mengatakan, penangkapan dilakukan di jalan lintas Bukittinggi-Medan, Kecamatan Palupuah, Kabupaten Agam.
“Operasi ini bermula dari laporan masyarakat mengenai pengiriman ganja dari Panyabungan, Sumatera Utara, menuju Bukittinggi,” ujarnya.
Berdasarkan informasi tersebut, petugas menghentikan satu unit mobil Toyota Hiace (BA 7019 MA) dan mengamankan dua pria di dalamnya, yakni ADR (35), seorang sopir dan AND (38), karyawan swasta.
Dalam penggeledahan yang disaksikan warga setempat, petugas menemukan 4 karung besar berisi 100 paket ganja yang dibalut lakban cokelat di bagian belakang mobil.
“Dari keterangan kedua pelaku, diketahui bahwa barang haram tersebut dijemput atas perintah seorang pria berinisial S (53). Tim bergerak cepat dan berhasil menangkap S di kediamannya di Kecamatan Baso, Kabupaten Agam. S mengakui perbuatannya sebagai otak di balik penjemputan ganja tersebut,” tuturnya.
Selain 100 paket ganja, petugas menyita sejumlah barang bukti non-narkotika, termasuk satu unit mobil Toyota Hiace silver dan tiga unit telepon genggam berbagai merek.
Saat ini, ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan di kantor BNNP Sumbar untuk proses hukum lebih lanjut. BNNP Sumbar mengimbau masyarakat untuk tetap proaktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika demi mewujudkan "Sumbar Bersinar" (Bersih Narkoba).
Wartawan : Tio Furqan Pratama
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Uji Coba Jalur Lembah Anai Dimulai, Arus Kendaraan Ramai Lancar di Hari Pertama
17 Desember 2025 JAM 06:38:13 WIB
Anggota DPR RI Komisi V Zigo Rolanda Tinjau Lokasi Bencana di Kabupaten Solok
16 Desember 2025 JAM 21:21:37 WIB
Pemkab Solok Tetapkan Perpanjangan Masa Tanggap Darurat Bencana hingga 22 Desember 2025
16 Desember 2025 JAM 21:17:40 WIB