Berita ❯ Kota Padang
Polda Sumbar Musnahkan Barang Bukti 87 Kg Ganja dari Dua Kasus Besar
TVRI Sumatera Barat • Kriminalitas 20 November 2025 JAM 18:17:27 WIB

PADANG - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumbar memusnahkan barang bukti narkotika jenis ganja dengan cara dibakar, di lapangan Mapolda Sumbar, Kamis, 20 November 2025.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar, Kombes Pol Wedy Mahadi menyampaikan bahwa pemusnahan tersebut merupakan tindak lanjut dari dua pengungkapan kasus narkotika pada 7 November 2025 di dua lokasi berbeda.
Pengungkapan pertama dilakukan di Jalan Raya Padang-Bukittinggi, Jorong Koto Baru, Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Datar, dengan barang bukti 26 paket ganja seberat 25,31 kilogram. Dalam kasus ini, polisi mengamankan seorang pelaku berinisial MN (32), warga Nagari Koto Baru, X Koto, Tanah Datar.
Barang bukti yang disita antara lain satu karung berisi 26 paket ganja, satu unit sepeda motor Honda Beat BA 2506 AAC, serta satu unit telepon genggam Samsung warna silver.
Sementara itu, pengungkapan kedua dilakukan di pinggir jalan dekat Ranjau Batu, Panti Taruang-Taruang, Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman, dengan barang bukti 59 paket ganja seberat 62,59 kilogram. Dalam operasi ini, tiga pelaku diamankan, yakni NAD (25), HR (41), dan AP (27).
Dari para pelaku di Pasaman, polisi menyita tiga karung berisi 59 paket ganja, satu unit mobil Daihatsu Sigra BM 1682 OQ, satu unit iPhone 12 Pro Max warna biru, serta satu unit iPhone 15 Pro Max warna hitam.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman dalam pasal tersebut berupa pidana penjara minimal 6 tahun, maksimal 20 tahun, hingga hukuman seumur hidup.
"Kami terus memperkuat komitmen dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika yang mengancam masyarakat," ujarnya didampingi Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati Rosya.
Wartawan : Tio Furqan Pratama
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Polda Sumbar Ungkap 28 Kasus Narkoba, Sita 172 Kg Ganja dan 247 Gram Sabu
19 November 2025 JAM 20:22:16 WIB