Berita ❯ Kota Padang
Tim SK4 Bongkar Bangunan Liar di Padang Timur
TVRI Sumatera Barat • Seputar Kota Padang 19 November 2025 JAM 20:24:00 WIB

PADANG - Tim Satuan Kerja Keamanan Ketertiban Kota (SK4) yang terdiri dari Satpol PP, TNI dan Polri, membongkar bangunan liar di kawasan Kubu Marapalam, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Rabu, 19 November 2025.
Kasat Pol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra menjelaskan bahwa pembongkaran dilakukan karena bangunan tersebut berdiri di atas fasilitas umum dan melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Padang No.1 Tahun 2025, tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum.
"Sebelumnya, pemilik bangunan sudah diberikan surat imbauan 3x24 jam untuk melakukan pembongkaran sendiri, namun hingga hari ini tidak juga diindahkan, sehingga pembongkaran terpaksa kita lakukan bersama tim SK4," katanya.
Agar tidak terjadi kejadian serupa, ia mengimbau kepada masyarakat agar tidak mendirikan bangunan di atas fasilitas umum dan fasilitas sosial, serta bersedia membongkar sendiri bangunan yang melanggar aturan.
“Untuk seluruh masyarakat, mari bersama-sama menjaga keindahan Kota Padang dengan mematuhi ketentuan yang berlaku,” ucapnya.
Wartawan : Tio Furqan Pratama
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Dukung Pemulihan Pascabencana, DPRD Sumbar Siap Lakukan Pergeseran Anggaran
09 Januari 2026 JAM 06:46:00 WIB
Sinergi Pusat dan Daerah: Pemkab Solok Ajukan Anggaran Pemulihan Bencana ke BNPB
09 Januari 2026 JAM 06:44:22 WIB
Perangi Narkoba, Rutan Kelas IIB Padang Gelar Tes Urine Mendadak bagi Petugas dan Warga Binaan
09 Januari 2026 JAM 06:43:06 WIB