Berita ❯ Kota Padang
Polda Sumbar Ungkap 28 Kasus Narkoba, Sita 172 Kg Ganja dan 247 Gram Sabu
TVRI Sumatera Barat • Kriminalitas 19 November 2025 JAM 20:22:16 WIB

PADANG - Polda Sumbar berhasil mengungkap 28 kasus narkotika dengan 36 tersangka terhitung dari 3 Oktober hingga 17 November 2025. Hal ini disampaikan oleh Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta, Rabu, 19 November 2025.
Dari operasi tersebut, polisi menyita 247,45 gram sabu dan 172.436,35 gram (172,43 kg) ganja. Sebagian barang bukti berupa 68,49 kg ganja telah dimusnahkan.
Pada November, Ditresnarkoba mengungkap dua kasus besar dengan total barang bukti 87,32 kg ganja. Rinciannya, tiga tersangka diamankan di Kabupaten Pasaman dengan 59 paket besar ganja, serta satu tersangka di Kabupaten Tanah Datar dengan 26 paket besar ganja.
Dalam hal ini, Kapolda menyampaikan apresiasi atas dukungan masyarakat yang membantu memberikan informasi jaringan peredaran narkoba. Ia menegaskan pentingnya sinergi dalam pemberantasan narkotika.
"Kami berkomitmen mempertahankan konsistensi pemberantasan narkoba dan memperkuat koordinasi bersama Forkopimda serta seluruh elemen masyarakat," ujarnya.
Sementara itu, Kepala BNN Sumbar Brigjen Pol Ricky Yanuarfi menegaskan pihaknya siap terus bersinergi untuk mewujudkan Sumbar bersih dari narkoba.
Wartawan : Tio Furqan Pratama
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Operasi Zebra Singgalang 2025 Resmi Dimulai Hari Ini, Senin, 17 November
17 November 2025 JAM 18:48:22 WIB