Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKota Padang

Gerebek Kampung Rawan Narkotika di Purus Padang, BNNP Sumbar Amankan 8 Terduga Pelaku

TVRI Sumatera BaratKriminalitas 08 November 2025 JAM 13:15:47 WIB

PADANG - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat melakukan Operasi Terpadu Pemulihan Kampung Rawan Narkotika di kawasan Purus, Kota Padang, Jumat, 7 November 2025.

Dalam operasi skala besar ini, petugas berhasil menjaring delapan orang yang diduga kuat terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.

Operasi dipimpin langsung oleh Kepala BNNP Sumatera Barat, Brigjen Pol Ricky Yanuarfi. Selain mengamankan terduga penyalahguna, tim gabungan juga menemukan sejumlah barang bukti yang signifikan dari lokasi penggerebekan, termasuk dua paket kecil sabu dan sembilan alat isap sabu (bong).

"Operasi ini merupakan komitmen serius kami untuk membersihkan wilayah yang selama ini teridentifikasi sebagai 'Kampung Rawan Narkotika'. Kami berhasil mengamankan delapan orang dan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan penyalahgunaan," ujarnya.

Operasi yang dilaksanakan di Jalan Pasir Purus Atas, RT 02, RW 04, Kelurahan Rimbo Kaluang, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang itu melibatkan kekuatan personel gabungan yang masif, total mencapai 115 orang.

Sejumlah personel yang terlibat yakni, 42 Pegawai BNNP Sumatera Barat, 25 personel Samapta Polda Sumbar, 25 personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumbar, 17 personel Polresta Padang serta dukungan dari Provos dan Bid Dokkes Polda Sumbar.

Dari delapan terduga yang diamankan, pemeriksaan dan tes urine segera dilakukan di lokasi. Hasilnya menunjukkan tujuh orang positif menggunakan narkotika (positif Metamfetamin/met), sementara satu orang lainnya dinyatakan negatif.

Selain terduga penyalahguna, tim gabungan juga menyita berbagai barang bukti lain yang mengindikasikan aktivitas penyalahgunaan dan transaksi narkotika di lokasi tersebut, diantaranya 2 paket kecil narkotika jenis sabu, 9 alat isap sabu (bong) yang terbuat dari botol bekas, 50 kaca pirex, 5 handphone, 4 korek api dan2 unit kendaraan roda dua (R2).

Saat ini, seluruh terduga penyalahguna dan barang bukti yang diamankan telah dibawa ke kantor BNNP Sumatera Barat. Mereka akan menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku untuk mengungkap jaringan dan tindak lanjut rehabilitasi atau pidana.

Wartawan : Tio Furqan Pratama
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat