Berita ❯ Kota Padang
Dua Tahanan Titipan Pengadilan Meninggal Dunia di Rutan Padang
TVRI Sumatera Barat • Seputar Kota Padang 17 Oktober 2025 JAM 05:49:58 WIB

PADANG - Dua orang tahanan titipan pengadilan meninggal dunia di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Padang. Kepala Rutan Padang, Mai Yudiansyah, memastikan bahwa keduanya meninggal karena sakit dan seluruh prosedur penanganan telah dijalankan sesuai ketentuan.
“Kedua tahanan tersebut memang dalam kondisi sakit dan telah mendapatkan perawatan medis, baik di klinik Rutan maupun di rumah sakit,” jelas Mai Yudiansyah, Kamis, 10 Oktober 2025.
Adapun identitas kedua tahanan tersebut yakni AU (67) tahun dan MS (59) tahun. AU diketahui meninggal dunia di RS Siti Rahmah Padang pada 9 Oktober 2025. Ia sebelumnya telah menjalani perawatan sejak September 2025 akibat sakit sesak napas yang dideritanya.
Sementara itu, MS mulai mengalami sakit pada 6 Oktober 2025 dan sempat dirawat di RSUD Rasidin Padang. Berdasarkan diagnosa dokter, MS menderita gagal ginjal dan dinyatakan meninggal dunia pada 9 Oktober 2025.
Karutan menegaskan bahwa pihak Rutan telah melakukan langkah-langkah sesuai prosedur, termasuk koordinasi dengan pihak rumah sakit dan keluarga tahanan.
“Setiap tahanan yang mengalami gangguan kesehatan selalu mendapatkan pemeriksaan rutin oleh tim medis Rutan dan jika diperlukan, dirujuk ke rumah sakit,” ujarnya.
Dengan kejadian ini, pihak Rutan Padang turut menyampaikan duka cita kepada keluarga kedua almarhum.
Wartawan : Tio Furqan Pratama
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat

Remaja yang Terseret Ombak di Pantai Padang Ditemukan Meninggal Dunia
20 Oktober 2025 JAM 09:35:08 WIB

Satu Rumah di Bungus Barat Padang Diterjang Longsor, Kerugian Ditaksir Rp20 Juta
19 Oktober 2025 JAM 21:57:47 WIB