Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKota Padang

Curi Mobil dan Perhiasan, Seorang Mahasiswa Diringkus Tim Klewang Polresta Padang

TVRI Sumatera BaratKriminalitas 10 Oktober 2025 JAM 16:25:07 WIB

PADANG - Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang berhasil meringkus seorang mahasiswa yang melakukan pencurian satu unit mobil jenis Toyota Avanza dan sejumlah perhiasan di Perumahan Grand Edensor, Kelurahan Korong Ga­dang, Kecamatan Kuranji, Kota Padang.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol M Yasin mengatakan, pelaku berinisial G, ia ditangkap saat sedang berada di salah satu tempat hiburan malam di Kota Padang bersama teman-temannya, menikmati uang hasil penjualan mobil yang ia curi.

“Pelaku menjual mobil tersebut senilai Rp36 juta, uangnya digunakan untuk membeli iPhone dan foya-foya bersama teman-temannya, sementara sejumlah perhiasan yang ia curi digadaikan,” ujar Kasat Reskrim, Kamis, 9 Oktober 2025.

Diketahui, pelaku melancarkan aksinya pada Senin, 29 September 2025 siang. Berdasarkan keterangan korban atas nama Eka Fernandes, pelaku masih ada hubungan keluarga dengan dirinya. Bahkan pelaku tinggal di samping rumah korban yang juga rumah milik korban.

“Pelaku masih ada hubungan jauh dengan istri saya, ia tinggal di rumah saya yang satu lagi, bersebelahan dengan rumah yang saya tempati. Karena masih keluarga, jadi kami membebaskan pelaku untuk keluar masuk ke rumah yang saya tempati untuk makan, mencuci dan aktivitas lainnya,” ujar Eka Fernandes.

Namun, rasa percaya korban terhadap pelaku disia-siakan, pelaku yang berstatus menumpang dengan korban untuk menjalani kuliah di salah satu kampus swasta di Padang, ternyata memiliki niat jahat. Kebebasan untuk keluar masuk ke rumah korban itu ia manfaatkan untuk mencari celah, melakukan pencurian.

“Pada saat pelaku mencuri mobil, saya sedang berada di luar kota, hari itu istri saya juga sedang tidak di rumah. Sepertinya pelaku sudah tahu aktivitas kami dan mencari waktu yang tepat untuk melancarkan pencurian tersebut,” tambah Eka.

Pencurian itu diketahui saat istri korban pulang pada sore harinya, ia mendapati mobil yang biasa terparkir di samping rumah, lenyap. Atas kejadian itu, korban membuat laporan ke Polresta Padang.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Klewang langsung melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi di lokasi, serta memeriksa sejumlah rekaman CCTV yang berdekatan dengan rumah korban.

Setelah rekaman CCTV diperiksa, Tim Klewang mendapati pergerakan pelaku saat membawa mobil tersebut dari rumah korban, ia beraksi bersama dua rekannya, pelaku terekam mengendarai mobil korban, sementara dua temannya masing-masing mengendarai motor.

Selanjutnya Tim Klewang melakukan pengembangan dan memburu pelaku.

Pada Senin, 6 Oktober 2015 malam, tim mendapat informasi tentang keberadaan pelaku. Pelaku bersama teman-temannya diketahui akan bertemu di salah satu tempat hiburan malam di Kota Padang.

Tak butuh waktu lama, Tim Klewang berhasil meringkus pelaku saat sedang nongkrong bersama rekan-rekannya, tanpa perlawanan. Saat diinterogasi, pelaku mengakui semua perbuatannya, mobil yang ia curi telah dijual pada saat pencurian, saat ini diketahui mobil telah berada di Sangir, Solok Selatan.

Pelaku juga mengaku telah menggadaikan semua perhiasan yang juga ia curi dari rumah korban dan beberapa barang lainnya. Saat ini pelaku dan rekannya yang ikut terlibat dalam pencurian itu telah ditahan di Polresta Padang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Wartawan : Tio Furqan Pratama
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat