Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKota Padang

Satpol PP Padang Tertibkan 19 PMKS di Sejumlah Perempatan dan U-Turn

TVRI Sumatera BaratSeputar Kota Padang 13 September 2025 JAM 08:26:33 WIB

PADANG - Satpol PP Kota Padang melakukan penertiban Pemerlu Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di wilayah Kota Padang, Jum'at, 12 September 2025 sore. 

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Padang Chandra Eka Putra mengatakan, aktivitas PMKS tersebut di perempatan lampu merah dan U-trun jalan tersebut telah menimbulkan ketidaknyamanan serta meresahkan para pengguna jalan di Kota Padang. 

"Ini merupakan kegiatan rutin kita, mulai dari pengawasan dan penertiban dalam menjaga trantibum di Kota Padang,” kata Chandra Eka.

Ia menjelaskan, mereka yang ditertibkan ada yang berprofesi sebagai pengamen, pengemis, dan pak ogah yang beraktivitas di perempatan lampu merah dan U-trun jalan mulai dari kawasan Kecamatan Kuranji hingga Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang. 

"Pada penjangkauan kali ini sebanyak 19 PMKS kita tertibkan, mereka semua melanggar Perda no 1 tahun 2025 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum, sangat disayangkan banyak dari mereka yang masih di bawah umur," jelas Chandra. 

Ia menuturkan, mereka yang ditertibkan langsung dibawa ke Mako Satpol PP untuk diserahkan ke Penyididk Pegawai Negri Sipil (PPNS) Pol PP untuk didata dan diproses.

"Apabila diantara mereka masih ada yang masih sekolah kita akan kembalikan ke sekolahnya, jika tidak bersekolah kita akan panggil pihak keluarga mereka untuk diberikan edukasi agar menjaga sikap dan perilaku mereka, serta diberikan pembinaan," tutur Chandra.

Wartawan : Tio Furqan Pratama
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat