Berita ❯ Kota Padang
Diduga Sebabkan Kemacetan, Sejumlah PKL di Depan Pasar Bandar Buat Ditertibkan Satpol PP Padang
TVRI Sumatera Barat • Pemerintahan 09 September 2025 JAM 16:49:54 WIB

PADANG – Petugas Satpol PP menertibkan sejumlah PKL yang diduga menyebabkan kemacetan lalu lintas di depan Pasar Bandar Buat, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, Selasa, 9 September 2025.
Kasat Pol PP Padang, Chandra Eka Putra mengatakan, hal ini dilakukan setelah banyaknya masyarakat yang mengeluh terkait aktivitas PKL yang menempati ruas jalan sehingga arus lalu lintas terhambat.
“Untuk mengantisipasi hal itu, pemerintah Kota Padang melalui Satpol PP bersama Dinas Perhubungan melakukan penertiban di kawasan tersebut. Personel diturunkan untuk mengatur lalu lintas sekaligus mengingatkan para pedagang agar tidak lagi menggunakan badan jalan sebagai tempat berjualan,” ujarnya.
Ia meminta kepada seluruh pedagang agar bisa memanfaatkan area pasar yang sudah tersedia dan tidak lagi menggunakan bahu jalan sebagai lokasi untuk berjualan.
Chandra menambahkan, pengawasan akan terus dilakukan secara berkelanjutan demi menjaga ketertiban umum dan kelancaran lalu lintas di kawasan pasar.
Ia juga mengingatkan bahwa aktivitas berjualan di badan jalan melanggar Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.
“Perda sudah jelas mengatur bahwa fasilitas umum tidak boleh digunakan untuk berdagang. Untuk itu, mari bersama-sama kita jaga ketertiban demi kenyamanan masyarakat dan kelancaran aktivitas ekonomi di pasar,” tutupnya.
Wartawan : Tio Furqan Pratama
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat

Kapolres Padang Pariaman Bentuk Tim Khusus, Buru Sopir dan Kernet Bus ALS yang Kabur Usai Kecelakaan
09 September 2025 JAM 21:29:36 WIB

Gempa Bumi Guncang Pasaman Barat, Getaran Terasa di Sejumlah Wilayah
09 September 2025 JAM 06:12:49 WIB

Satgas Pengamanan Pemko Padang Lakukan Pengawasan di Beberapa Titik Rawan Pelanggaran
08 September 2025 JAM 21:00:03 WIB