Berita ❯ Kota Padang
Satgas Pengamanan Pemko Padang Lakukan Pengawasan di Beberapa Titik Rawan Pelanggaran
TVRI Sumatera Barat • Pemerintahan 08 September 2025 JAM 21:00:03 WIB

PADANG - Hari pertama Satuan Tugas (Satgas) Pengaman Pemerintah Kota Padang turun ke lapangan melakukan pengawasan di beberapa titik lokasi rawan pelanggaran, Senin, 8 September 2025 sore.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang, Chandra Eka Putra mengatakan, sebanyak 75 anggota satgas diturunkan untuk melakukan pengawasan di sepanjang Jalan Samudera, Pantai Padang.
"Setelah beberapa hari pembekalan di mako, hari ini awal satgas turun langsung ke lapangan untuk mengenali lingkungan, kita fokuskan pada pengawasan pantai. Tim bergabung bersama Dinas Pariwisata, semua tim Satgas tetap dibawah kendali Satpol PP," ujarnya.
Pantauan di lapangan, tim satgas berada di beberapa titik sepanjang Jalan Samudera mengingatkan pedagang yang masih berjualan di trotoar sebelum jam yang diperbolehkan.
"Tetap kita utamakan pengawasan dengan cara humanis dan persuasif, bagi masyarakat yang kedapatan masih melanggar, tim satgas terlebih dahulu akan mengingatkan sebelum dilakukan penindakan. Kita juga tetap melakukan koordinasi dengan Dinas Pariwisata untuk melakukan pengawasan dan penataan PKL di sepanjang Pantai Padang," ucapnya.
Ia menyebut, dalam pelaksanaannya, tim satgas tidak hanya berfokus pada satu lokasi namun akan berpindah-pindah sesuai rawan pelanggaran yang ditemui di lapangan.
"Kita harap, kerja sama semua lampisan masyarakat untuk tetap patuh dengan aturan yang berlaku dan ikut berperan aktif dalam menjaga trantibum di wilayahnya," tuturnya.
Wartawan : Tio Furqan Pratama
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Pariaman Terancam Kehilangan Atlet, Siap Bela Daerah Lain Jika Tak Ikut Porprov 2026
18 Januari 2026 JAM 21:11:38 WIB
Seleksi Petugas Haji Daerah 2026 Dibuka, Berikut Syarat Lengkap dan Jadwal Tesnya
18 Januari 2026 JAM 21:10:08 WIB
Polisi Sita 24 Ribu Butir Obat Keras di Mungka, Pemuda 22 Tahun Ditangkap
18 Januari 2026 JAM 21:08:41 WIB