Berita ❯ Kota Padang
Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Jalan Pasar Raya Barat dan Jalan Sandang Pangan
TVRI Sumatera Barat • Seputar Kota Padang 21 Agustus 2025 JAM 19:00:11 WIB

PADANG - Satpol PP Kota Padang melakukan penertiban dan pengawasan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang masih berjualan di sepanjang Jalan Pasar Raya Barat serta trotoar di Jalan Sandang Pangan, Kamis, 21 Agustus 2025.
Penertiban ini dipimpin langsung oleh Kasi Operasi dan pengendalian Satpol PP Padang, Eka Putra Irwandi.
Kasi Opsdal Satpol PP Padang Eka Putra Irwandi mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda) guna mengembalikan fungsi trotoar dan badan jalan sesuai peruntukannya demi kelancaran lalu lintas dan kenyamanan masyarakat umum.
“Untuk hari ini kita melakukan penertiban pedagang yang masih saja melanggar aturan di kawasan Pasar Raya Barat dan Jalan Sandang Pangan," ungkap Eka.
Dalam operasi tersebut, personel Satpol PP berhasil mengamankan sejumlah barang bukti milik PKL, di antaranya payung, meja kayu, timbangan dan kursi plastik. Barang-barang tersebut diamankan sebagai bentuk penegakan aturan yang berlaku.
"Sejumlah barang milik PKL kita amankan dan kita bawa ke Mako Satpol PP Padang yang kemudian diserahkan ke PPNS untuk di proses lebih lanjut," ucap Eka.
Ia menyebut, kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai langkah preventif dan represif terhadap pelanggaran ketertiban umum di ruang publik.
Wartawan : Tio Furqan Pratama
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Satpol PP Padang Amankan 22 Sejoli Bukan Pasutri, Satu Sempat Sembunyi di Atap
17 Mei 2026 JAM 17:20:44 WIB
Curi Puluhan Batang Kayu Bangunan, Seorang Kuli di Padang Utara Diringkus Polisi
16 Mei 2026 JAM 07:50:55 WIB