Berita ❯ Kota Solok
Polres Solok Tilang 108 Pengendara yang Tidak Tertib Lalu Lintas pada Operasi Patuh 2025
TVRI Sumatera Barat • Seputar Sumbar 31 Juli 2025 JAM 13:16:13 WIB

SOLOK - Polres Solok menilang ratusan pengendara kendaraan bermotor yang melanggar aturan berlalu-lintas pada Operasi Patuh Singgalang 2025.
"Jumlah penindakan tilang tahun 2025 ini sebanyak 108 pelanggar lalu lintas," kata Kapolres Solok AKBP Agung Pranajaya, Rabu, 30 Juli 2025, malam.
Ia melanjutkan, kebanyakan tilang diberikan kepada pengendara yang tidak memakai helm, dan pengendara anak di bawah umur
"Pada tahun ini jumlah tilang secara umum menurun, dibandingkan tahun 2024 yakni 117 tilang," imbuh Agung.
Ia menyampaikan, selama Operasi Patuh Singgalang, 14-27 Juli 2025, juga terjadi kecelakaan lalu-lintas (Lakalantas).
"Lakalantas sebanyak 8 kasus, korban meninggal 2 orang, dan kerugian materil sekira Rp5 juta lebih," ujar Agung.
Wartawan : Tio Furqan Pratama
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
KN Ganesha Basarnas Tiba di Padang, Bawa Ribuan Paket Bantuan dari Pusat untuk Korban Bencana
04 Desember 2025 JAM 19:40:40 WIB
Percepatan Identifikasi Korban Bencana Sumbar, Mabes Polri Kerahkan 15 Tim DVI di Agam dan RS Bhayangkara Padang
04 Desember 2025 JAM 19:04:42 WIB
Perkuat Penanggulangan Bencana, Pemprov Sumbar Kucurkan Dana Rp500 Juta untuk Kabupaten Solok
04 Desember 2025 JAM 18:45:02 WIB