Berita ❯ Kota Padang
Satresnarkoba Polresta Padang Sita 788 Butir Ekstasi dan Sabu dari Seorang Remaja 18 Tahun
TVRI Sumatera Barat • Kriminalitas 29 Juli 2025 JAM 18:05:20 WIB

PADANG - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Padang kembali mengungkap peredaran narkotika di wilayah hukum Kota Padang.
Kali ini, polisi mengamankan seorang remaja berinisial IT (18) dengan sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu dan ekstasi dalam jumlah besar.
Penangkapan berlangsung pada Sabtu, 26 Juli 2025 sekitar pukul 00.10 WIB di salah satu rumah di Jalan Hos Cokroaminoto, Kelurahan Kampung Pondok, Kecamatan Padang Barat. IT ditangkap saat berada di dalam kamar rumah tersebut.
“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut,” ungkap Kasat Resnarkoba Polresta Padang, AKP Martadius, Selasa, 28 Juli 2025.
Dalam penggeledahan yang dilakukan petugas, ditemukan 10 paket plastik klip bening berisi kristal putih yang diduga merupakan narkotika jenis sabu. Selain itu, diamankan pula sebanyak 788 butir pil ekstasi siap edar.
Barang bukti lain yang turut disita yakni satu unit timbangan digital, satu tas berwarna putih, satu jaket hitam dan satu unit handphone tipe iPhone berwarna putih yang diduga digunakan tersangka untuk transaksi.
“Tersangka mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya dan berada dalam penguasaannya,” tambahnya.
Proses penangkapan disaksikan oleh warga sekitar, termasuk seorang ibu rumah tangga bernama Bulin (60), serta dua anggota Polri yakni Bripka Firman Oktori dan Briptu Muhammad Igbal.
“Saat ini, tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolresta Padang untuk keperluan proses penyidikan lebih lanjut. Kita masih terus mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terkait dengan tersangka," tuturnya.
Wartawan : Tio Furqan Pratama
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat

Polres Solok Tilang 108 Pengendara yang Tidak Tertib Lalu Lintas pada Operasi Patuh 2025
31 Juli 2025 JAM 13:16:13 WIB