Berita ❯ Kota Padang
Satpol PP Padang Kembali Bongkar Bangunan Liar di Sekitar Pantai Padang
TVRI Sumatera Barat • Seputar Kota Padang 28 Juli 2025 JAM 18:00:52 WIB

PADANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang bersama Satuan Kerja Keamanan dan Ketertiban Kota (SK 4) kembali melakukan penertiban dan pembongkaran bangunan liar (bangli) yang berdiri di atas Fasilitas umum, di Pantai Padang (belakang hotel Pangeran) Senin, 28 Juli 2025.
Penertiban ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Operasional dan Pengendalian Satpol PP Padang, Eka Putra Irwandi. Ia menjelaskan bahwa sebelumnya petugas telah melakukan tindakan serupa, namun masih ditemukan bangunan liar yang kembali didirikan di lokasi tersebut.
"Sudah beberapa kali kami lakukan pembongkaran di sini, namun tetap ada yang kembali mendirikan bangunan liar. Hari ini kami bersama SK 4 membongkar tiga bangli dan mengamankan barang-barang seperti meja, kursi, serta terpal ke Markas Komando (Mako) Satpol PP di Jalan Tan Malaka," ujar Eka.
Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya yang berprofesi sebagai pedagang, untuk menaati peraturan yang telah ditetapkan. Keberadaan bangli tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga merusak keindahan dan tata ruang kawasan Pantai Padang yang merupakan salah satu ikon wisata kota.
"Kami berharap tidak ada lagi yang mendirikan bangli di kawasan ini. Mari bersama-sama kita jaga ketertiban dan keindahan kota demi kenyamanan bersama," tambahnya.
Satpol PP Kota Padang menegaskan akan terus melakukan pengawasan secara rutin demi menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat serta pengunjung Kota Padang.
Wartawan : Tio Furqan Pratama
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Jual Motor Curian ke Polisi yang Menyamar, Pria Asal Pasaman Diringkus Tim Klewang di Padang
28 April 2026 JAM 08:12:04 WIB
Cegah Kriminalitas di Pusat Keramaian, Sat Samapta Polres Padang Panjang Intensifkan Patroli Presisi
27 April 2026 JAM 18:22:54 WIB