Berita ❯ Kota Padang
Seorang Nenek di Padang Dirampok dan Dianiaya, Pelaku Merupakan Keponakan Sendiri
TVRI Sumatera Barat • Kriminalitas 18 Juli 2025 JAM 14:51:20 WIB

PADANG - Seorang nenek bernama Guslina (84) warga Kelurahan Bungo Pasang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang menjadi korban perampokan dan penganiayaan pada Kamis, 17 Juli 2025.
Mirisnya, pelaku merupakan keponakan dari korban, atas nama Syahrial (51). Ia bahkan sempat mendampingi petugas kepolisian saat melakukan olah TKP sebelum akhirnya diringkus.
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol M Yasin mengatakan, peristiwa perampokan tersebut terjadi sekitar pukul 03.00 WIB. Selain kehilangan sejumlah barang seperti kalung, cincin emas dan uang tunai, korban juga mengalami lebam di wajah serta beberapa giginya patah akibat dianiaya pelaku.
“Korban tinggal sendiri di rumah, saat kejadian, korban bangun untuk melakukan salat tahajud. Namun ia heran saat mendapati lampu rumah yang biasanya hidup tiba-tiba mati. Di saat yang sama, korban dibekap pelaku menggunakan kain dan mendapat sejumlah pukulan,” ujarnya, Jumat, 18 Juli 2025.
Saat korban sudah lemas dan tak berdaya, pelaku selanjutnya menggasak dua tas milik korban di dalam kamar. Tas tersebut berisi sejumlah barang diantaranya kalung emas seberat lima emas, dua cincin emas, serta uang tunai sebesar Rp160 ribu.
Menindaklanjuti peristiwa tersebut, pihak kepolisian langsung melakukan olah TKP dan meminta keterangan pihak keluarga korban, termasuk Sayahrial yang saat itu belum dicurigai sebagai pelaku.
Kecurigaan polisi muncul saat pelaku terlalu aktif menunjukkan lokasi-lokasi penting di dalam rumah korban ketika petugas melakukan olah TKP.
“Pelaku ikut menunjukkan detail isi rumah, bahkan tampak bersedih seolah-olah turut berduka atas kejadian itu. Namun kami mencatat beberapa kejanggalan dari sikap dan keterangannya,” ujar Kasat Reskrim.
Setelah membawa Syahrial untuk interogasi lebih lanjut, polisi mendapati banyak inkonsistensi dalam jawabannya. Proses interogasi berlangsung selama 13 jam, hingga akhirnya pelaku mengakui perbuatannya.
Ia menyatakan motif utama aksinya adalah karena alasan ekonomi, khususnya untuk kebutuhan biaya sekolah anaknya.
“Kami masih mendalami alasan tersebut, karena pelaku juga diketahui sebagai pengguna narkoba. Jadi tidak menutup kemungkinan ada motif lain yang belum diungkap,” ucapnya.
Yang lebih menyayat hati, korban dan pelaku memiliki hubungan keluarga yang sangat dekat. Korban membesarkan pelaku sejak kecil dan telah menganggapnya sebagai anak sendiri. Bahkan rumah pelaku hanya berjarak sekitar dua kilometer dari rumah korban.
“Korban sangat kecewa. Pelaku dibesarkan oleh korban dan sudah dianggap sebagai anak kandung. Hubungan mereka sangat dekat sebelum kejadian ini,” ungkapnya.
Polisi masih mengumpulkan bukti tambahan serta melakukan pemeriksaan terhadap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat atau mengetahui rencana jahat tersebut. Sementara itu, korban masih menjalani pemulihan akibat luka fisik dan trauma psikologis.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan luka berat, dan diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara. Proses hukum masih terus berjalan.
Wartawan : Tio Furqan Pratama
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat