Berita ❯ Kota Padang
Razia Tempat Hiburan Malam, Satpol PP Padang Amankan 18 Remaja Perempuan
TVRI Sumatera Barat • Seputar Kota Padang 27 Juni 2025 JAM 19:44:47 WIB

PADANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menggelar operasi pengawasan dan penertiban di tempat hiburan malam jelang pergantian tahun baru Islam 1 Muharram 1447 Hijriah, Kamis, 26 Juni 2025.
Operasi ini dilaksanakan untuk memastikan ketertiban dan keamanan di berbagai lokasi hiburan malam di Kota Padang.
Kabid P3D Satpol PP Kota Padang Rio Ebu Pratama menegaskan bahwa pengawasan dan penertiban yang dilaksanakan ini merupakan langkah preventif untuk menjaga ketertiban dan menghormati kesucian malam pergantian tahun baru islam di Kota Padang.
"Lebih kurang ada sebanyak delapan tempat hiburan malam yang kita lakukan pengawasan, kami juga melakukan pengawasan di Kawasan Batang Arau, serta melakukan pembubaran remaja-remaja yang diduga akan melakukan balap liar di Kawasan Khatib Sulaiman," ujarnya, Jumat, 27 Juni 2025.
Dalam pengawasan tersebut, Satpol PP menjaring sebanyak 18 remaja putri di berbagai tempat untuk selanjutnya dibawa ke Mako Satpol PP.
"Mereka yang terjaring ini ada yang tidak membawa KTP serta ada juga yang mengunakan pakaian yang tidak sopan, sesuai Perda nomor 1 tahun 2025 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum, itu dilarang," tegasnya.
Selain itu, Satpol PP Kota Padang juga mendapati berbagai pelanggaran yang dilakukan oleh pemilik tempat hiburan malam.
"Rata-rata semua melanggar jam operasional dan pemilik usaha kita ingatkan agar selalu mematuhi aturan yang berlaku dan ikut dalam menjaga trantibum," tutur Rio Ebu.
Wartawan : Tio Furqan Pratama
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat

Satpol PP Padang Tertibkan PKL yang Membandel di Jalan Flamboyan Padang Barat
25 Juni 2025 JAM 23:03:55 WIB