Berita ❯ Kota Padang
Tim Klewang Polresta Padang Ringkus Pelaku Bobol Rumah di Koto Tangah
TVRI Sumatera Barat • Kriminalitas 27 Mei 2025 JAM 11:18:13 WIB

PADANG – Seorang pria berinisial R (23) diringkus oleh Tim Klewang Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Padang karena diduga telah membobol sebuah rumah di kawasan Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, pada Senin 26 Mei 2025 malam.
Pelaku diamankan setelah polisi menerima laporan dari korban S (40) warga Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang yang mengaku telah kehilangan sejumlah barang berharga seperti travo las, bor baterai dan sebuah senapan angin dikarenakan rumah korban dibobol orang tak dikenal.
Dari peristiwa itu, korban mengalami kerugian kurang lebih Rp4 juta. Berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan penyelidikan dilapangan, identitas pelaku berhasil dikantongi.
Kasat Reskrim Polresta Padang, AKP Muhammad Yasin menerangkan bahwa pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya di kawasan Kota Padang tanpa perlawanan.
“Selang beberapa jam dari kejadian, tim kami berhasil mengamankan pelaku bersama dengan barang bukti hasil kejahatannya. Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolresta Padang untuk proses hukum lebih lanjut," ujar AKP Muhammad Yasin, Selasa, 27 Mei 2025.
Saat ini Polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam aksi kejahatan serupa di wilayah lain. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih waspada dan segera melapor kepada pihak berwajib jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” tuturnya.
Wartawan : Tio Furqan Pratama
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat

Kunrat Kasmiri Resmi Pimpin Kanwil Ditjenpas Sumbar, Gantikan Marselina Budiningsih
28 Mei 2025 JAM 21:42:37 WIB

Jelang Idul Adha, Pemkab Solok Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Hewan Kurban
28 Mei 2025 JAM 21:40:53 WIB