Berita ❯ Kabupaten Pasaman
Dugaan 10 Pelanggaran PSU Pasaman, Bawaslu Sumbar: Semua Sudah Ditindak Sesuai Prosedur
TVRI Sumatera Barat • Politik 08 Mei 2025 JAM 22:00:11 WIB

PASAMAN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) melakukan supervisi terhadap penanganan pelanggaran Pilkada Pasaman.
Hal tersebut dilaksanakan sebagai bentuk evaluasi terhadap mekanisme penanganan pelanggaran oleh Bawaslu Kabupaten Pasaman pada Kamis, 8 Mei 2025.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Sumbar, Vifner, memimpin langsung kegiatan tersebut, didampingi tiga staf sekretariat dari divisinya, yakni Firmansyah, Hendi Rizal, dan Prima Nugraha.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pasaman, Rini Juita, dan anggota Bawaslu Pasaman, Lumban Tori, menerima kunjungan supervisi Bawaslu Sumbar ini. Mereka menyambut baik evaluasi ini sebagai bagian dari penguatan koordinasi antar wilayah.
“Supervisi ini menunjukkan komitmen kami memperbaiki sistem penanganan pelanggaran,” ujar Rini Juita.
Diketahui, selama proses Pilkada, Bawaslu Pasaman menerima delapan laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran.
Selain itu, terdapat dua temuan langsung dari pengawasan di lapangan. Salah satu temuan ditangani oleh Panwaslu Kecamatan Bonjol.
“Semua laporan telah ditindak sesuai prosedur yang berlaku,” tegas Vifner.
Dua tren pelanggaran yang paling menonjol adalah dugaan politik uang dan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN).
Bawaslu menilai dua hal ini mengganggu keadilan dan integritas pemilu.
“Dugaan politik uang dan pelanggaran ASN harus dihentikan. Kami perkuat pengawasan,” jelas Vifner.
Ia menambahkan bahwa timnya terus meningkatkan kapasitas pengawasan di seluruh tingkatan. Ini bertujuan agar pelanggaran serupa tidak terjadi pada pemilu mendatang.
Vifner juga menegaskan bahwa Bawaslu Pasaman telah menangani pelanggaran secara prosedural.
Pihaknya berupaya maksimal menghentikan segala bentuk pelanggaran sejak dini.
“Divisi kami memperkuat tugas dan fungsi penindakan pelanggaran di lapangan,” katanya.
Melalui kerja sama erat antar wilayah, Bawaslu berharap pelanggaran bisa dicegah sebelum mengganggu proses pemilu.
Bawaslu Sumbar berharap supervisi ini dapat memperkuat kesiapan Bawaslu Pasaman menghadapi pemilu berikutnya.
Mereka akan terus mengembangkan mekanisme penanganan pelanggaran agar pemilu berjalan adil dan demokratis.
“Evaluasi ini menjadi pijakan penting demi pemilihan yang lebih baik,” tutup Vifner.
Wartawan : Tio Furqan Pratama
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat

Gedung Fakultas Kesehatan Masyarakat Unand Jati Kebakaran, Kerugian Capai Rp4 Miliar
08 Mei 2025 JAM 22:19:23 WIB

Satpol PP Padang Bongkar Lapak Liar PKL di Area Parkir Pasar Bandar Buat
07 Mei 2025 JAM 20:42:21 WIB