Berita ❯ Kota Padang
Satpol PP Tertibkan Lapak PKL yang Melanggar Aturan di Kawasan Pantai Padang
TVRI Sumatera Barat • Pemerintahan 23 Juni 2026 JAM 19:24:36 WIB

PADANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang bersama tim gabungan SK4 menertibkan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Pusat Kuliner Pantai Padang pada Selasa (23/6/2026). Penertiban ini menyasar bangunan tambahan pedagang yang melanggar ketentuan Dinas Pariwisata Kota Padang karena dinilai mengganggu ketertiban umum.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Kabid Tibum Tranmas) Satpol PP Padang, Eka Putra Irwandi, menjelaskan bahwa tindakan tegas ini diambil setelah melalui prosedur peringatan.
"Sebelum dilakukan pembongkaran, para pedagang telah diberikan surat pemberitahuan dan imbauan oleh Dinas Pariwisata agar melakukan pembongkaran secara mandiri terhadap bangunan tambahan yang tidak sesuai aturan," ujar Eka.
Dalam operasi gabungan yang melibatkan Satpol PP, tim SK4, Dinas Pariwisata, serta pihak Kecamatan Padang Barat ini, petugas membongkar sejumlah fasilitas tambahan liar milik pedagang. Beberapa di antaranya meliputi kanopi yang menjorok ke jalan, tenda-tenda liar serta sekat-sekat bangunan yang menyalahi aturan.
Eka menambahkan, langkah ini diambil demi mengembalikan fungsi kawasan wisata Pantai Padang agar tetap tertib, bersih, dan indah. Hal ini penting guna menjamin kenyamanan masyarakat setempat maupun wisatawan yang berkunjung ke salah satu destinasi kuliner unggulan Kota Padang tersebut.
Meski melakukan pembongkaran, Satpol PP mengklaim proses di lapangan berjalan kondusif. Petugas di lapangan juga turut membantu mengevakuasi material bangunan milik pedagang yang kooperatif.
“Penertiban dilakukan secara persuasif dan mengedepankan pendekatan humanis. Kami juga membantu pedagang yang telah membongkar lapaknya sendiri. Harapannya, seluruh pihak dapat mematuhi aturan dan bersama-sama menjaga fasilitas yang telah disediakan Pemerintah Kota Padang,” ujar Eka.
Melalui tindakan ini, Pemerintah Kota Padang kembali mengimbau seluruh pedagang dan masyarakat untuk terus mematuhi regulasi yang berlaku serta menjaga fasilitas umum demi terciptanya kawasan wisata yang tertib, aman, dan nyaman.
Wartawan : Tio Furqan Pratama
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Pemko Padang Bakal Tata Pantai Padang dan Kawasan Muaro Akhir Juni 2026
22 Juni 2026 JAM 21:19:05 WIB
Hujan Deras dan Angin Kencang di Padang, Pohon Karet Tumbang Timpa Rumah Warga di Lubuk Begalung
22 Juni 2026 JAM 18:51:21 WIB