Berita ❯ Kota Padang
MK Gelar Sidang PHP 12 Kabupaten Kota di Sumbar 21 Januari Besok
TVRI Sumatera Barat • Politik 19 Januari 2025 JAM 15:28:26 WIB

SUMBAR - Mahkamah Konstitusi (MK) segera menggelar sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pilkada (PHP) serentak untuk kabupaten kota di Sumatera Barat.
Dari 13 gugatan yang terdaftar di MK, 12 telah dijadwalkan, sementara satu gugatan dari Kota Solok belum diagendakan karena pemohon tidak hadir dalam sidang awal pada 12 Januari 2025 lalu.
Sidang kedua yang akan membahas pengajuan jawaban termohon, pihak terkait, dan pemberi keterangan Bawaslu dijadwalkan pada 21 dan 22 Januari 2025.
Pada 21 Januari 2025, sidang akan digelar untuk lima kabupaten kota, yaitu Pasaman, Pasaman Barat, Padang Panjang, Sawahlunto, dan Payakumbuh.
Sementara itu, empat kabupaten kota lainnya, yakni Solok Selatan, Padang, Lima Puluh Kota, dan Tanah Datar, akan melaksanakan sidang pada 22 Januari 2025.
Komisioner KPU Provinsi Sumbar, Jons Manedi mengatakan, seluruh kabupaten kota yang bersengketa telah menjalani konsultasi yang didampingi langsung oleh KPU Provinsi Sumatera Barat pada 13-17 Januari 2025.
Konsultasi tersebut mencakup pemeriksaan jawaban, penghimpunan dan legalisasi alat bukti.
“KPU Provinsi Sumatera Barat sangat yakin dan optimis bahwa kabupaten kota yang bersengketa di MK dapat mempertanggungjawabkan kerja-kerja kepemiluan yang telah mereka laksanakan,” ujar Jons Manedi di Padang.
Jons menambahkan, proses ini dinilai menjadi langkah penting untuk melegitimasi semua tahapan pemilu yang telah dijalankan.
Sementara itu, delapan kabupaten kota yang tidak menghadapi sengketa, bersama KPU Provinsi Sumatera Barat telah menyelesaikan rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon kepala daerah terpilih secara serentak pada Kamis, 8 Januari 2025 lalu.
"Dengan jadwal yang telah ditentukan, kita berharap proses sengketa dapat berjalan lancar, transparan dan menghasilkan keputusan terbaik bagi demokrasi di Sumatera Barat," tutup Jons.
Wartawan : Tio Furqon Pratama
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat

Rapat Pleno Terbuka KPU Padang, Fadly Amran-Maigus Nasir Ditetapkan Sebagai Walikota dan Wawako Terpilih 2025-2030
06 Februari 2025 JAM 19:48:46 WIB

Meningkat 15 Persen, Sebanyak 163.266 Penumpang Gunakan KA di Sumbar pada Januari 2025
06 Februari 2025 JAM 18:29:26 WIB

Gugatan Ditolak, MK Nyatakan KPU Lima Puluh Kota Tidak Langgar Aturan
05 Februari 2025 JAM 20:34:21 WIB