Berita ❯ Kabupaten Pesisir Selatan
Pria yang Hilang Saat Menyeberangi Sungai di Pesisir Selatan Ditemukan Meninggal Dunia
TVRI Sumatera Barat • Seputar Sumbar 17 Januari 2025 JAM 22:52:41 WIB

PESISIR SELATAN - Seorang pria atas nama Riki (35) yang dilaporkan hanyut saat menyeberangi sungai di Nagari Sungai, Kecamatan Silaut, Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat, Selasa, 14 Januari 2025 akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia pada Jumat, 17 Januari 2025
Kepala Kantor SAR Padang Abdul Malik menyebut, korban ditemukan pada pukul 10.38 WIB sekitar 9 km dari lokasi awal ia dinyatakan hilang.
“Pukul 11.50 WIB jenazah korban selanjutnya kita evakuasi ke rumah duka. Korban merupakan warga Kampung Pasar Melintang, Nagari Sungai, Kecamatan Silaut, Kabupaten Pesisir Selatan,” tutur Abdul Malik.
Dikatakan Abdul Malik, dalam operasi pencarian korban, tim SAR gabungan dibagi menjadi empat tim dengan rincian, tim 1 dan 2 melakukan pencarian dengan pola penyisiran di sisi kiri dan kanan sungai mulai dari LKP sejauh 10 km.
Untuk tim 3 melakukan pencarian dengan penyisiran dan pengecekan di tempat-tempat yang dicurigai. Dalam hal ini tim 3 menggunakan aqua eye dan perahu LCR menyusuri aliran sungai sejauh 8 km ke arah hilir sungai.
Sedangkan tim 4 melakukan pencarian dengan menyisir tempat-tempat yang dicurigai, menggunakan perahu rafting menyusuri aliran sungai mulai dari LKP ke arah hilir sungai sejauh kurang lebih 7 km.
Diberitakan sebelumnya, kejadian berawal saat korban menyeberangi sungai sepulang dari ladang pukul 16.30 WIB. Saat berada di dalam sungai tiba-tiba debit air naik dan membuat korban terseret arus. Pencarian sempat dilakukan oleh warga namun korban tak kunjung ditemukan.
Wartawan : Tio Furqon Pratama
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat

Rapat Pleno Terbuka KPU Padang, Fadly Amran-Maigus Nasir Ditetapkan Sebagai Walikota dan Wawako Terpilih 2025-2030
06 Februari 2025 JAM 19:48:46 WIB

Meningkat 15 Persen, Sebanyak 163.266 Penumpang Gunakan KA di Sumbar pada Januari 2025
06 Februari 2025 JAM 18:29:26 WIB

Gugatan Ditolak, MK Nyatakan KPU Lima Puluh Kota Tidak Langgar Aturan
05 Februari 2025 JAM 20:34:21 WIB