Berita ❯ Kabupaten Pasaman Barat
KPU Pasaman Barat Temukan Kekurangan Berkas dari Semua Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati
TVRI Sumatera Barat • Politik 07 September 2024 JAM 06:00:00 WIB

PASBAR - Pasca melakukan verifikasi dan penelitian administrasi terhadap berkas pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Pasaman Barat, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman Barat menemukan bahwa beberapa berkas calon dari semua bakal calon yang mendaftar belum lengkap.
Menurut regulasi, hasil penelitian dan perbaikan berkas pasangan calon dapat dilakukan dari tanggal 6 hingga 8 September ini. Terlihat beberapa tim penghubung bakal calon sudah mendatangi kantor KPU Pasaman Barat dan melakukan perbaikan berkas yang terdapat dalam sistem pencalonan atau SILON.
Komisioner KPU Kabupaten Pasaman Barat, Syarif Hidayatullah, mengatakan bahwa setelah menerima berkas saat pendaftaran kemarin, tim KPU melakukan penelitian berkas tersebut dan hasilnya menunjukkan bahwa semua bakal calon yang sudah mendaftar masih terdapat beberapa kekurangan yang perlu diperbaiki selama masa perbaikan.
KPU telah berkoordinasi dengan penghubung semua bakal calon kepala daerah terkait masalah tersebut. Bahkan, beberapa di antaranya sudah melakukan perbaikan di sistem SILON, dengan koordinasi yang didampingi oleh operator KPU. Beberapa berkas yang masih belum lengkap antara lain mengenai surat keterangan pajak atau tidak ada tunggakan pajak.
KPU berharap semua penghubung atau pasangan calon dapat memahami regulasi yang ada, termasuk kekurangan berkas pada SILON, sehingga dapat ditetapkan sebagai bakal calon kepala daerah sesuai dengan regulasi yang berlaku. Sebelumnya, tim KPU sudah melakukan penelitian berkas para calon bupati dan wakil bupati.
Wartawan : ANDIKA ADI SAPUTRA
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat

Gedung Fakultas Kesehatan Masyarakat Unand Jati Kebakaran, Kerugian Capai Rp4 Miliar
08 Mei 2025 JAM 22:19:23 WIB

Dugaan 10 Pelanggaran PSU Pasaman, Bawaslu Sumbar: Semua Sudah Ditindak Sesuai Prosedur
08 Mei 2025 JAM 22:00:11 WIB

Satpol PP Padang Bongkar Lapak Liar PKL di Area Parkir Pasar Bandar Buat
07 Mei 2025 JAM 20:42:21 WIB