Berita ❯ Kota Padang
Sumatera barat Membutuhkan Aturan Penetapan Harga TBS Swadaya
TVRI Sumatera Barat • Ekonomi 19 Juli 2024 JAM 06:00:00 WIB
.mpg_snapshot_00.37.915.jpg)
Harga Tanda Buah Segar Sawit Mengalami Peningkatan Harga Yang Cukup Signifikan, Bahkan Harga TBS Minggu Ini Mencapai 3.169 Rupiah Per Kg. Ketua Apkasindo Sumatera Barat Jufrinur Mengatakan Sejak Awal Tahun 2024 Harga TBS Hingga Saat Ini Tidak Pernah Mengalami Penurunan Harga. Harga TBS Sumbar Merupakan Harga TBS Tertinggi Se Indonesia.
Dengan Harga TBS Saat Ini Petani Maupun Pengusaha Kepala Sawit Mendapat Keuntungan Karena Kondisi Harga Saat Ini Cukup Untuk Memenuhi Biaya Produksi Sawit.
Kondisi Ini Tidak Berlaku Bagi Petani Sawit Swadaya, Hal Ini Karena Tidak Adanya Penetapan Harga Sawit Untuk Petani Swadaya Sehingga Penetapan Harga Hanya Ditetapkan Oleh Pihak Perusahaan Pengolahan TBS.
Apkasindo Mendorong Pemerintah Provinsi Sumatera Barat Dan Kabupaten Yang Memiliki Lahan Sawit Untuk Membuat Peraturan Gubernur Maupun Peraturan Bupati Dalam Mengatur Harga Sawit Di Tingkat Swadaya.
Sehingga Pemerintah Daerah Memiliki Peran Dalam Melindungi Harga Sawit Petani Swadaya, Dan Dapat Memberikan Sanksi Bagi Perusahaan Yang Membeli TBS Di Bawah Harga Yang Telah Ditetapkan.
Jufrinur Menilai Kebijakan Ini Sangat Mungkin Dilakukan Dengan Mencontoh Kebijakan Yang Dibuat Oleh Pemerintah Provinsi Riau Dalam Menetapkan Harga TBS Swadaya.
Sementara Itu Ketua Apkasindo Sumbar Jufri Nur Menambahkan Naiknya Harga TBS Tidak Terlepas Dari Naiknya Harga Minyak Sawit Mentah Atau CPO Dunia, Pada Lelang Di PT. Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara Atau KPBN Dan Diprediksi Kedepan Harga TBS Dapat Tembus Diangka 3500 Per Kg.
Wartawan : Irwan Santoso & Joni Bakri
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat

Kecelakaan Sepeda Motor dengan Truk di Indarung Padang, Dua Orang Meninggal Dunia
03 Oktober 2025 JAM 19:02:25 WIB

Pastikan Pengolahan dan Distribusi Makanan Berjalan Baik, Polres Payakumbuh pantau SPPG Yayasan Kemala Bayangkari
03 Oktober 2025 JAM 17:22:46 WIB

Dugaan Indikasi Eksploitasi Anak, Satpol PP Lakukan Penertiban di Lampu Merah Kawasan Padang Barat
03 Oktober 2025 JAM 16:03:39 WIB