Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

Berita ❯ Kabupaten Dharmasraya

Polisi Tangkap Oknum PNS di Dharmasraya Terkait Kasus Narkotika Jenis Sabu

TVRI Sumatera Barat • Seputar Sumbar 02 Oktober 2026 JAM 22:22:12 WIB

DHARMASRAYA - Satuan Reserse Narkotika (Satresnarkoba) Polres Dharmasraya menangkap seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial FR (40) di Jorong Sungai Sonsang, Kenagarian Sikabau, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya, Jumat (2/10/2026) dini hari.

Kasi Humas Polres Dharmasraya, Iptu Marbawi, mengatakan penangkapan yang dilakukan sekitar pukul 00.45 WIB tersebut bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika di lokasi kejadian.

"Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Satresnarkoba melakukan penyelidikan, mengamankan terduga pelaku, dan langsung melakukan penggeledahan," ujar Marbawi.

Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa dua paket plastik klip berisi butiran kristal bening diduga sabu, satu unit timbangan digital dan satu pack plastik klip, alat hisap (bong), kaca pirek, sendok sabu dari sedotan plastik, satu korek api serta satu unit telepon seluler merek Samsung


Saat ini, tersangka FR beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Dharmasraya guna menjalani pemeriksaan intensif dan proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika—dengan penyesuaian berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo. UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana—serta Pasal 609 ayat (1) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Polisi menegaskan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Dharmasraya.

Wartawan : Tio Furqan Pratama
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat