Berita ❯ Kota Padang
POLISI MENANGKAP PELAKU PENCURIAN 33 UNIT PONSEL
TVRI Sumatera Barat • Hukum 19 Februari 2024 JAM 06:00:00 WIB

Inilah rekaman CCTV milik sebuah toko ponsel saat pelaku memasuki toko dengan cara memanjat dan menjebol jendela di Daerah Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang. Dalam rekaman CCTV ini, pelaku tampak berhasil menggasak lebih kurang 33 unit ponsel berbagai merk, dan membawa kabur hasil curiannya. Usai mendapatkan laporan dan melakukan penyelidikan, jajaran satreskrim Polresta Padang akhirnya mengetahui identitas pelaku. Tidak butuh waktu lama, petugas yang mengetahui keberadaan pelaku, langsung bergerak ke Daerah Padang Timur.
Pelaku berisinial A 35 tahun, diringkus petugas saat tengah berada di penginapan bersama istrinya yang sedang hamil dan istri pelaku sempat histeris saat suaminya akan dibawa polisi. Tak sampai disitu, petugas melanjutkan introgasi kepada pelaku untuk mencari barang bukti yang telah dijual. Namun saat pengembangan, pelaku berusaha kabur dan terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur di kedua bagian kakinya. Dari pengakuan pelaku aksi pencurian tersebut dilakukan untuk membeli narkoba dari hasil penjualan ponsel curiannya.
Wartawan : REDO JAYUSMAN
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Status Tanggap Darurat Provinsi Berakhir, Pemprov Sumbar Masuki Tahap Pemulihan Pascabencana
23 Desember 2025 JAM 17:51:53 WIB
Gubernur Mahyeldi Tetapkan UMP Sumbar 2026, Naik 6,3 Persen Dibandingkan Tahun Sebelumnya
23 Desember 2025 JAM 17:49:51 WIB
Komisi VII DPR RI Tinjau Posko Logistik dan Berdialog dengan UMKM Terdampak Bencana di Padang Pariaman
23 Desember 2025 JAM 05:58:14 WIB