Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKabupaten Pasaman Barat

REKAPITULASI DI PPK PASAMAN TIGA PANEL

TVRI Sumatera BaratPolitik 18 Februari 2024 JAM 06:00:00 WIB

Rekapitulasi penghitungan perolehan suara sudah dimulai tingkat Kecamatan sejak tanggal 17 Februari kemarin, KPU menargetkan rekapitulasi di 11 Kecamatan selesai tanggal 23 Februari mendatang.

Mempercepat proses rekapitulasi, PPK Pasaman  membentuk tiga panel di aula. Kantor Camat Pasaman. Setiap panel akan diisi oleh PPK, PPS dan Panwaslu dan saksi dari peserta Pemilu, agar lebih tertib PPK memberi batas dan meminta mandat saksi.

 

Ketua PPK Pasaman Savendri mengatakan hari pertama pelaksanaan rekapitulasi di aula dimulai sejak siang. Di Kecamatan Pasaman terdapat 16 PPS atau Nagari dengan total TPS 222 TPS.

Selama rekapitulasi, PPK dan PPS terus menjalin koordinasi agar tahapan bisa berjalan lancer, pantauan di lapangan hari pertama tiga panel hanya bisa menyelesaikan beberapa TPS. Karena setiap ditemukan masalah langsung dilakukan pembahasan.

Wartawan : ANDIKA/ ANDIKA
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat