Berita ❯ Kabupaten Pasaman
PEMAHAMAN REGULASI DAN POTENSI KERAWANAN DI TPS
TVRI Sumatera Barat • Politik 03 Februari 2024 JAM 06:00:00 WIB

Meminimalisir adanya potensi kecurangan yang mungkin terjadi saat pemilihan, Bawaslu Kabupaten Pasaman mengingatkan agar jajarannya lebih paham tentang regulasi dan potensi-potensi kerawanan di Tempat Pemungutan Suara.
Jajaran Bawaslu juga diminta untuk bisa memetakan tugas dan wewenang masing-masing KPPS mulai KPPS satu sampai tujuh. Termasuk mencermati tingkat kerawanan di masing-masing KPPS tersebut.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat Dan Humas Bawaslu Pasaman Rini Juita mengatakan, bahwa regulasi dan potensi kerawanan di TPS itu harus dipahami oleh masing-masing Pengawas, sehingga potensi kecurangan dapat diatasi.
Karena itulah, kata Rini, Bawaslu Kabupaten Pasaman menggelar simulasi pengawasan di TPS, dengan tujuan setiap jajaran Bawaslu paham dengan alur dan tingkat kerawanan di setiap KPPS yang bertugas nantinnya.
Wartawan : ZULFIKAR/ ZULFIKAR
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Satu Truk Bantuan BPBD Sumbar untuk Korban Bencana Solok Tiba di Posko Utama
07 Desember 2025 JAM 17:05:56 WIB
Update Data Korban Bencana Sumbar: 226 Meninggal, 213 Belum Ditemukan
05 Desember 2025 JAM 20:21:26 WIB
Gelar Goro Massal Pasca Bencana, Pemkab Solok Kerahkan Ratusan Guru dan ASN ke Lapangan
05 Desember 2025 JAM 18:51:37 WIB