Berita ❯ Kabupaten Pasaman
PEMAHAMAN REGULASI DAN POTENSI KERAWANAN DI TPS
TVRI Sumatera Barat • Politik 03 Februari 2024 JAM 06:00:00 WIB

Meminimalisir adanya potensi kecurangan yang mungkin terjadi saat pemilihan, Bawaslu Kabupaten Pasaman mengingatkan agar jajarannya lebih paham tentang regulasi dan potensi-potensi kerawanan di Tempat Pemungutan Suara.
Jajaran Bawaslu juga diminta untuk bisa memetakan tugas dan wewenang masing-masing KPPS mulai KPPS satu sampai tujuh. Termasuk mencermati tingkat kerawanan di masing-masing KPPS tersebut.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat Dan Humas Bawaslu Pasaman Rini Juita mengatakan, bahwa regulasi dan potensi kerawanan di TPS itu harus dipahami oleh masing-masing Pengawas, sehingga potensi kecurangan dapat diatasi.
Karena itulah, kata Rini, Bawaslu Kabupaten Pasaman menggelar simulasi pengawasan di TPS, dengan tujuan setiap jajaran Bawaslu paham dengan alur dan tingkat kerawanan di setiap KPPS yang bertugas nantinnya.
Wartawan : ZULFIKAR/ ZULFIKAR
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Pencarian Remaja Hanyut di Laut Maligi Masuki Hari Kelima, Tim SAR Gabungan Perluas Area Penyisiran
24 Maret 2026 JAM 16:49:32 WIB
Tim SAR Gabungan Temukan Lansia yang Hanyut di Sungai Batang Sangir dalam Kondisi Meninggal Dunia
24 Maret 2026 JAM 16:48:04 WIB
Bocah 7 Tahun yang Hilang Tenggelam di Danau Singkarak Ditemukan Meninggal Dunia
23 Maret 2026 JAM 18:58:00 WIB