Berita ❯ Kota Payakumbuh
PENGEDAR SABU DITANGKAP USAI TRANSAKSI
TVRI Sumatera Barat • Hukum 29 Januari 2024 JAM 06:00:00 WIB

Penangkapan terhadap Seorang Pengedar Narkoba jenis sabu berinisial R-O dilakukan Phantom Squad Satresnarkoba Polres Payakumbuh di Kecamatan Payakumbuh Kab. 50 Kota, tersangka R-O diikuti sejak awal, karena tidak menyadari, ia dengan mudah ditangkap saat lengah, beruntung tidak ada perlawanan saat ia ditangkap.
Dari penggeledahan yang disaksikan perangkat nagari dan sejumlah warga, diamankan 10 paket narkoba jenis sabu berbagai ukuran. Tersangka memiliki dua alamat, yakni di jalan Rasuna Said Kelurahan Tiakar Kecamatan Payakumbuh Timur Kota Payakumbuh dan Jorong Parumpuang Kenagarian Koto Baru Simalanggang Kecamatan Payakumbuh Kabupaten Lima Puluh Kota.
Penangkapan terhadap tersangka dilakukan setelah Polisi (Phantom Squad) mendapatkan informasi dan melakukan penyelidikan terhadap R-O yang diketahui menjalankan bisnis narkoba disejumlah tempat di Kabupaten Limapuluh Kota yang masuk dalam Wilayah Okum Polres Payakumbuh. Dari penyelidikan yang dilakukan, diketahui tersangka R-O berada di Kecamatan Payakumbuh dan diduga membawa narkoba.
Wartawan : EDWARD
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat

Satpol PP Padang Tertibkan PKL yang Berjualan di Sepanjang Trotoar Jalan Jhoni Anwar
20 Oktober 2025 JAM 14:01:52 WIB

Remaja yang Terseret Ombak di Pantai Padang Ditemukan Meninggal Dunia
20 Oktober 2025 JAM 09:35:08 WIB