Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKota Pariaman

BAWASLU PARIAMAN SIAPKAN SIMULASI PROSES PENYELESAIAN SENGKETA

TVRI Sumatera BaratPolitik 27 Oktober 2023 JAM 06:00:00 WIB

Berdasarkan tahapan pencalonan yang sedang berlangsung, daftar calon tetap akan ditetapkan pada 3 November dan diumumkan pada 4 november 2023. untuk itu, Badan Pengawas Pemilu Kota Pariaman saat ini berfokus pada persiapan penerimaan permohonan penyelesaian sengketa terkait penetapan daftar calon tetap. Anggota Bawaslu Kota Pariaman Elmahmudi mengatakan, bawaslu sudah mengagendakan untuk melakukan persiapan sosialisasi dan simulasi penyelesaian sengketa bersama seluruh Partai Politik. kegiatan ini bertujuan agar Partai Politik dapat mengetahui bagaimana proses pengajuan permohonan dan prosedur penyelesaian sengketa. Partai politik nantinya bisa mengajukan permohonan penyelesaian sengketa melalui dua cara, diantaranya mengajukan permohonan dengan langsung datang ke Kantor Bawaslu, atau dapat mengajukan permohonan secara online melalui sips atau sistem informasi penyelesaian sengketa. Nantinya, proses penyelesaian sengketa ini akan berlangsung selama rentang waktu 12 hari sejak diregisternya permohonan dengan tahapan paling lama 2 hari untuk mediasi, jika tidak selesai maka akan dilanjutkan dengan proses ajudikasi.

Wartawan : BIMA PRASETYA/TUA SAMAN SIREGAR
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat