Berita ❯ Kota Padang
6 WANITA SERTA 3 PRIA DIAMANKAN SATPOL PP
TVRI Sumatera Barat • Kriminalitas 19 Oktober 2023 JAM 06:00:00 WIB
Sebagai bentuk dan upaya pengawasan terhadap penyakit masyarakat Satuan Polisi Pamong Praja melakukan malakukan razia di berbagai penginapan dan kos kosan yang ada di Kota Padang. Dari pengawasan dan penertiban yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang menertibkan 6 orang wanita serta 3 orang pria. Masing masing tiga orang wanita dan dua orang pria di tertibkan di penginapan di kawasan Padang Selatan Kota Padang, satu pasangan lagi ditertibkan di kos-kosan kawasan Padang Barat Kota Padang. Sementara dua orang wanita lain ditertibkan dikawasan Khatib Sulaiman Kecamatan Padang Barat Kota Padang. Kabid Tibum Tranmas Pol Pp Padang. Rozaldi Rosman menjelasakn dalam pengawasan yang dilakukan Satuan Pol Pp Kota Padang masih ditemukannya para pelaku usaha penginapan dan koskosan yang melakukan pelanggaran. Diantaranya melakukan pelanggaran dengan menerima tamu lawan jenis.Hal ini melanggar Perda no 11 Tahun 2005 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di Kota Padang. Selain mengamankan enam orang wanita dan tiga orang pria, pemilik penginapan dan koskosan yang melakukan pelanggaran juga diberikan surat panggilan untuk menghadap Ppns untuk didata dan di proses lebih lanjut.
Wartawan : TUA SAMAN SIREGAR/NURUL QALBI
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat

Gedung Fakultas Kesehatan Masyarakat Unand Jati Kebakaran, Kerugian Capai Rp4 Miliar
08 Mei 2025 JAM 22:19:23 WIB

Dugaan 10 Pelanggaran PSU Pasaman, Bawaslu Sumbar: Semua Sudah Ditindak Sesuai Prosedur
08 Mei 2025 JAM 22:00:11 WIB

Satpol PP Padang Bongkar Lapak Liar PKL di Area Parkir Pasar Bandar Buat
07 Mei 2025 JAM 20:42:21 WIB