Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKota Payakumbuh

Pemuda Penanam Ganja Dibekuk Polisi

Kontributor DaerahKriminalitas 16 Mei 2017 JAM 06:35:36 WIB

Nekad menanam dan mengedarkan narkoba jenis ganja dua orang pemuda di Jorong Subarang Parik Kecamatan Akabiluru Kab. 50 Kota dibekuk anggota satresnarkoba polres Payakumbuh. Dari penangkapan itu polisi mengamankan narkoba siap edar dan puluhan polybag yang berisi ganja siap tanam.

Sejumlah kasus narkoba terus diungkap jajaran kepolisian, selain membekuk pengedar, pemakai, dan bandar narkoba, polisi juga berhasil membekuk dua orang pemuda yang menanam narkoba jenis ganja kering. Selain menanam narkoba kedua tersanga itu diduga juga sebagai pengedar narkoba yang dikiirm dari Aceh.

Penangkapan terhadap kedua pemuda yang diduga sebagai penanam narkoba itu berhasil dilakukan setelah pihak kepolisian mendapatkan informasi terkait maraknya peredaran ganja di daerah Subarang Parik. Dari informasi itu polisi melakukan penyelidikan hingga diketahui kedua tersangka berada dirumah.

Saat ditangkap kedua tersangka diduga hendak mengelar pesta narkoba, meski semula mengelak menyimpan narkoba namun setelah dilakukan pemeriksaan polisi menemukan satu paket narkoba jenis ganja kering yang disimpan didalam stang sepeda motor.

Selain itu polisi juga mengamankan satu paket lainya yang disimpan didepan sepeda motor diduga barang haram yang dibungkus plastik itu dibuang tersangka saat polisi hendak melakukan penangkapan.

Selain dua paket ganja kering siap edar polisi juga mengamankan sejumlah alat hisap narkoba jenis sabu-sabu termasuk puluhan polybag yang diduga berisi biji ganja siap tanam. Untuk penyelidikan lebih  lanjut kedua tersangka diamankan ke mapolres Payakumbuh.

Wartawan : EDWARD
Editor : PPID TVRI SUMBAR


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat