Berita ❯ Kota Solok
Lahan Terbatas, Pemko Tanam Pohon di Bahu Jalan
Kontributor Daerah • Lingkungan hidup 12 Mei 2017 JAM 06:12:08 WIB

Keterbatasan lahan, pemerintah Kota Solok menanam pohon pelindung di bahu jalan. Meski di bahu jalan kehadiran pohon pelindung diyakini tidak akan menganggu pengguna jalan dan tidak akan merusak bangunan jalan. Niat pemerintahan Kota Solok untuk menciptakan kawasan rindang dan teduh disejumlah titik di Kota Solok patut dipuji.
Namun entah karena keterbatasan lahan tempat menanam pohon pelindung yang tersedia, dinas kebersihan dan lingkungan hidup Kota Solok menanam pohon pelindung dibahu jalan utama. Pantauan dari lokasi, penanaman pohon pelindung persis dibahu jalan diantara trotoar. penanaman pohon pelindung dibahu jalan ini terlihat disepanjang jalan utama Kota Solok dikawasan enam suku. Beberapa ruas jalan utama di Kota Solok terkesan gersang tanpa pohon pelindung, seperti diruas jalan utama dari kawasan Pasar Raya Solok hingga ke batas kota. Dilokasi ini tidak sebatang pohon pelindung yang tertanam.
Melihat manfaat dari penanaman pohon pelindung untuk menciptakan Kota Solok sebagai kawasan yang teduh dan rindang memang cukup positif. Namun penamaman pohon pelindung tersebut nantinya justru akan mengganggu kepentingan umum tentu perlu kajian, apalagi penanaman pohon pelindung dilakukan dibahu jalan utama yang terbilang tidak begitu lebar. Sementara itu pihak Dinas KLH Kota Solok mengungkapkan penanaman pohon pelindung di bahu jalan ini tidak akan mengganggu pengguna jalan, bahkan menurutnya akar pohon yang ditanam juga tidak akan merusak aspal jalan maupun trotoar.
Wartawan : ARIE PRATAMA SETIAWAN
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Bocah 10 Tahun yang Hanyut di Pantai Buayo Putiah Pessel Ditemukan Meninggal Dunia
12 Mei 2026 JAM 17:27:42 WIB
Polairud Polda Sumbar Gagalkan Penyelundupan 2.000 Ikan Hias Asal Mentawai
12 Mei 2026 JAM 06:18:03 WIB
Abaikan Surat Peringatan, Bangunan Liar di Jalan Khatib Sulaiman Padang Dibongkar Paksa
11 Mei 2026 JAM 17:40:58 WIB