Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKota Padang

POLRESTA PADANG TANGKAP RESEDIVIS PENCURIAN

TVRI Sumatera BaratKriminalitas 24 Agustus 2023 JAM 06:00:00 WIB

semester pertama periode tahun 2023, polresta Padang telah menangkap 200 tersangka penyalahgunaan narkoba dengan jumlah 147 kasus ,di wilayah hukum polresta Padang. Dari 200 orang tersebut,polresta Padang mengamankan 8 ribu 6 ratus 3 puluh 5 gram narkotika jenis ganja dan  4 ratus 5 puluh 3 gram narkotika sabu – sabu. Kasat narkoba polresta Padang, Akp Martadius mengungkapkan,dari seluruh tangkapan reserse narkoba polresta Padang itu, sebahagian besar merupakan, pengedar, kurir dan pemakai. Para tersangka memiliki rentan umur paling banyak 25 tahun hingga 35 tahun , dan rata-rata  akibat faktor ekonomi dan lingkungan.

Wartawan : REDO JAYUSMAN
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat