Berita ❯ Kota Padang
POLRESTA PADANG TANGKAP RESEDIVIS PENCURIAN
TVRI Sumatera Barat • Kriminalitas 24 Agustus 2023 JAM 06:00:00 WIB
semester pertama periode tahun 2023, polresta Padang telah menangkap 200 tersangka penyalahgunaan narkoba dengan jumlah 147 kasus ,di wilayah hukum polresta Padang. Dari 200 orang tersebut,polresta Padang mengamankan 8 ribu 6 ratus 3 puluh 5 gram narkotika jenis ganja dan 4 ratus 5 puluh 3 gram narkotika sabu – sabu. Kasat narkoba polresta Padang, Akp Martadius mengungkapkan,dari seluruh tangkapan reserse narkoba polresta Padang itu, sebahagian besar merupakan, pengedar, kurir dan pemakai. Para tersangka memiliki rentan umur paling banyak 25 tahun hingga 35 tahun , dan rata-rata akibat faktor ekonomi dan lingkungan.
Wartawan : REDO JAYUSMAN
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Cegah Kekeringan, Pihak Kelurahan Lambung Bukit Bongkar Sekat Irigasi Ilegal Milik Oknum Warga
28 Januari 2026 JAM 20:29:08 WIB
Tingkatkan Keselamatan Jelang Lebaran, KAI Divre II Sumbar Lakukan Cek Lintas Kuraitaji-Cimparuh
28 Januari 2026 JAM 18:27:58 WIB
Tingkatkan Pelayanan Publik, Kapolda Sumbar Resmikan Gedung BPKB Prototype Pertama
28 Januari 2026 JAM 18:25:59 WIB