Berita ❯ Kota Padang
POLRESTA PADANG TANGKAP RESEDIVIS PENCURIAN
TVRI Sumatera Barat • Kriminalitas 24 Agustus 2023 JAM 06:00:00 WIB
semester pertama periode tahun 2023, polresta Padang telah menangkap 200 tersangka penyalahgunaan narkoba dengan jumlah 147 kasus ,di wilayah hukum polresta Padang. Dari 200 orang tersebut,polresta Padang mengamankan 8 ribu 6 ratus 3 puluh 5 gram narkotika jenis ganja dan 4 ratus 5 puluh 3 gram narkotika sabu – sabu. Kasat narkoba polresta Padang, Akp Martadius mengungkapkan,dari seluruh tangkapan reserse narkoba polresta Padang itu, sebahagian besar merupakan, pengedar, kurir dan pemakai. Para tersangka memiliki rentan umur paling banyak 25 tahun hingga 35 tahun , dan rata-rata akibat faktor ekonomi dan lingkungan.
Wartawan : REDO JAYUSMAN
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Tiga Nelayan Terombang ambing di Samudra Hindia Usai KM Rafa 02 Mati Mesin, Tim SAR Lakukan Pencarian
18 September 2026 JAM 09:43:50 WIB
Pembangunan 340 Huntap di Balai Gadang Dikebut Secara Paralel, Sebagian Unit Telah Rampung
17 September 2026 JAM 20:53:31 WIB
Tim SAR Gabungan Berhasil Evakuasi Dua Nelayan yang Hilang Kontak Akibat Kerusakan Mesin di Perairan Pesisir Selatan
17 September 2026 JAM 20:04:28 WIB