Berita ❯ Kota Padang
POLRESTA PADANG TANGKAP RESEDIVIS PENCURIAN
TVRI Sumatera Barat • Kriminalitas 24 Agustus 2023 JAM 06:00:00 WIB
semester pertama periode tahun 2023, polresta Padang telah menangkap 200 tersangka penyalahgunaan narkoba dengan jumlah 147 kasus ,di wilayah hukum polresta Padang. Dari 200 orang tersebut,polresta Padang mengamankan 8 ribu 6 ratus 3 puluh 5 gram narkotika jenis ganja dan 4 ratus 5 puluh 3 gram narkotika sabu – sabu. Kasat narkoba polresta Padang, Akp Martadius mengungkapkan,dari seluruh tangkapan reserse narkoba polresta Padang itu, sebahagian besar merupakan, pengedar, kurir dan pemakai. Para tersangka memiliki rentan umur paling banyak 25 tahun hingga 35 tahun , dan rata-rata akibat faktor ekonomi dan lingkungan.
Wartawan : REDO JAYUSMAN
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Gubernur Mahyeldi Dukung Mentawai Jadi Tuan Rumah Lima Cabor Porprov Sumbar 2026
13 Januari 2026 JAM 22:04:44 WIB
Pemkab Solok Matangkan Persiapan Rehabilitasi Sawah Pascabencana Senilai Rp90 Miliar
13 Januari 2026 JAM 22:03:43 WIB
Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Pasar Raya hingga Taman Rimbo Kaluang
13 Januari 2026 JAM 22:02:20 WIB