Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKota Solok

PRIA PARUH BAYA HISAP SABU DITANGKAP

TVRI Sumatera BaratKriminalitas 16 Februari 2023 JAM 06:00:00 WIB

Satuan reserse Narkoba Polres Solok Kota menangkap seorang pria pelaku penyalahgunaan narkotika, pelaku berinisial ZA usia 48 Tahun. Pelaku ditangkap di sebuah pondok ladang di kawasan jalan Batu Laweh Kelurahan Tanjung Paku Kecamatan Tanjung Harapan Kota Solok. Dari hasil penangkapan petugas mengamankan satu paket narkoba jenis sabu, satu unit telefon genggam dan ikut mengamankan benda-benda yang diduga digunakan untuk mengkonsumsi sabu diantaranya kaca pirek, jarum, dua pipet sedotan dan bong alat hisap sabu. Kasat Narkoba Iptu Rico Putra Wijaya mengatakan pelaku beserta barang bukti saat ini telah diamankan dimapolres Solok Kota untuk pengembangan lebih lanjut, selain itu pelaku juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Atas tindak kejahatan yang dilakukan maka  tersangka akan dijerat pasal 114 ayat 1 junto 112 ayat 1 dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 12 tahun penjara.

 

Wartawan : ARIE PRATAMA SETIAWAN
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat