Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKota Sawahlunto

Proses Cetak E-KTP Terkendala Server

Kontributor DaerahPemerintahan 09 Februari 2017 JAM 06:36:42 WIB

Terkendalanya layanan server percetakan KTP Elektronik di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Sawahlunto menyebabkan masyarakat yang ingin mengambil cetakan KTP Elektronik terpaksa kembali pulang. Namun, untuk perekaman data pengurusan KTP Elektronik masih berjalan dengan semestinya. Dalam beberapa bulan terakhir, layanan percetakan KTP Elektronik Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Sawahlunto terkendala masalah server. Akibatnya masyarakat yang ingin mengambil cetakan KTP Elektronik terpaksa kembali pulang.

Kepala dinas kependudukan dan catatan sipil kota Sawahlunto, Lelis Eprienti membenarkan adanya kendala server dari pusat yang menyebabkan terkendalanya proses cetak KTP atau Print Ready Record. Namun, untuk perekaman data pengurusan KTP Elektronik masih berjalan dengan semestinya. Lelis juga menambahkan, jika KTP belum bisa dicetak, masyarakat akan diberikan surat keterangan sementara pengganti E-KTP yang berlaku  6 bulan. Surat keterangan sementara ini bisa digunakan masyarakat untuk pemanfaatan layanan publik yang mensyaratkan adanya KTP.

Kota Sawahlunto termasuk dalam pencapaian tertinggi perekaman KTP Elektronik secara nasional yakni 97,61 persen. Jumlah penduduk wajib KTP di Sawahlunto berjumlah 45.570 jiwa  sementara jumlah penduduk yang sudah melakukan perekaman data mencapai 44.483 jiwa.

Wartawan : NOLA/JONISARTIKA
Editor : PPID TVRI SUMBAR


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat