Berita ❯ Kabupaten Padang Pariaman
BAWASLU INGATKAN ASN UNTUK MENJAGA NETRALITAS
TVRI Sumatera Barat • Politik 19 Desember 2022 JAM 06:00:00 WIB

Jelang perhelatan pemilu 2024, kekhawatiran adanya pelanggaran dan ketidaknetralan ASN sangat mungkin terjad. Untuk itu badan pengawas pemilihan umum Kabupaten Padang Pariaman akan gencar melakukan sosialisasi dan himbauan kepada ASN untuk mengupayakan pencegahan itu. Disamping nantinya harus melakukan penindakan terhadap ASN yang terbukti melakukan pelanggaran pada pemilu 2024. Ketua bawaslu Padang Pariaman Anton Ishaq mengatakan, bahwa ASN tidak boleh memberi dukungan kepada caleg, calon kepala daerah maupun calon presiden dan wakil presiden. Sehingga apabila ada asn yang terbukti memberi dukungan, maka akan ada sanksi tegas yang menanti. Apalagi berkaca pada pemilu maupun pilkda sebelumnya, kasus netralitas ASN masih saja terjadi di Padang Pariaman. Bahkan ada belasan kasus pelanggaran yang terjadi pada pilkada maupun pemilu sebelumnya. Sehingga harus diproses sesuai aturan yang berlaku.
Untuk itu kedepannya, agar kasus tersebut tidak terjadi pada pemilu 2024 mendatang, pihaknya dari bawaslu akan gencar melakukan sosialisasi. Sehingga target bawaslu Padang Pariaman ziro pelanggaran pada pemilu 2024 mendatang itu bisa diwujudkan. Tidak hanya pelanggaran netralitas ASN, pelanggaran lainnya seperti politik uang juga berpotensi terjadi. Sehingga untuk melakukan pengawasan itu tidak hanya oleh bawaslu, namun juga dukungan dari semua masyarakat untuk bersama-sama awasi pemilu. Sehingga pemilu 2024 mendatang benar-benar pemilu yang bersih, jujur dan bermartabat.
Wartawan : ABDUL / SARIL
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat

Gedung Fakultas Kesehatan Masyarakat Unand Jati Kebakaran, Kerugian Capai Rp4 Miliar
08 Mei 2025 JAM 22:19:23 WIB

Dugaan 10 Pelanggaran PSU Pasaman, Bawaslu Sumbar: Semua Sudah Ditindak Sesuai Prosedur
08 Mei 2025 JAM 22:00:11 WIB

Satpol PP Padang Bongkar Lapak Liar PKL di Area Parkir Pasar Bandar Buat
07 Mei 2025 JAM 20:42:21 WIB