Berita ❯ Kabupaten Padang Pariaman
BAWASLU INGATKAN ASN UNTUK MENJAGA NETRALITAS
TVRI Sumatera Barat • Politik 19 Desember 2022 JAM 06:00:00 WIB

Jelang perhelatan pemilu 2024, kekhawatiran adanya pelanggaran dan ketidaknetralan ASN sangat mungkin terjad. Untuk itu badan pengawas pemilihan umum Kabupaten Padang Pariaman akan gencar melakukan sosialisasi dan himbauan kepada ASN untuk mengupayakan pencegahan itu. Disamping nantinya harus melakukan penindakan terhadap ASN yang terbukti melakukan pelanggaran pada pemilu 2024. Ketua bawaslu Padang Pariaman Anton Ishaq mengatakan, bahwa ASN tidak boleh memberi dukungan kepada caleg, calon kepala daerah maupun calon presiden dan wakil presiden. Sehingga apabila ada asn yang terbukti memberi dukungan, maka akan ada sanksi tegas yang menanti. Apalagi berkaca pada pemilu maupun pilkda sebelumnya, kasus netralitas ASN masih saja terjadi di Padang Pariaman. Bahkan ada belasan kasus pelanggaran yang terjadi pada pilkada maupun pemilu sebelumnya. Sehingga harus diproses sesuai aturan yang berlaku.
Untuk itu kedepannya, agar kasus tersebut tidak terjadi pada pemilu 2024 mendatang, pihaknya dari bawaslu akan gencar melakukan sosialisasi. Sehingga target bawaslu Padang Pariaman ziro pelanggaran pada pemilu 2024 mendatang itu bisa diwujudkan. Tidak hanya pelanggaran netralitas ASN, pelanggaran lainnya seperti politik uang juga berpotensi terjadi. Sehingga untuk melakukan pengawasan itu tidak hanya oleh bawaslu, namun juga dukungan dari semua masyarakat untuk bersama-sama awasi pemilu. Sehingga pemilu 2024 mendatang benar-benar pemilu yang bersih, jujur dan bermartabat.
Wartawan : ABDUL / SARIL
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Perkuat Sinergi dan Spiritual, Polda Sumbar Gelar Doa Bersama dan Tabligh Akbar: Hadirkan Ustadz Adi Hidayat
24 Februari 2026 JAM 22:31:49 WIB
Satreskrim Polresta Padang Bekuk Terduga Pencuri Motor di Indarung
24 Februari 2026 JAM 22:30:09 WIB
Kebakaran Hanguskan Satu Rumah di Kuranji Padang, Kerugian Capai Rp100 Juta
24 Februari 2026 JAM 10:02:25 WIB