Berita ❯ Kota Padang
Kapolda Sumbar Dorong Legalitas Tambang Rakyat dan Tindak Tegas PETI
TVRI Sumatera Barat • Seputar Kota Padang 26 Mei 2026 JAM 05:00:39 WIB

PADANG - Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) bergerak cepat mengatasi sengkarut pertambangan ilegal. Kapolda Sumbar, Irjen Pol. Gatot Tri Suryanta, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) lintas sektoral untuk mempercepat penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di Ruang Jenderal Hoegeng, Mapolda Sumbar, Senin (25/5/2026).
Rakor strategis ini dihadiri oleh Wakapolda, Pejabat Utama Polda Sumbar, para Kapolres, serta Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sumbar. Agenda utama pertemuan adalah menyamakan persepsi dalam memitigasi serta menertibkan Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yang masih marak di Ranah Minang.
Dalam arahannya, Irjen Pol. Gatot Tri Suryanta menegaskan bahwa aktivitas PETI tidak bisa lagi ditoleransi karena dampaknya yang multidimensi, mulai dari kerugian negara hingga ancaman bencana alam.
"Aktivitas tambang ilegal memicu kerusakan lingkungan masif, seperti pencemaran sungai dan risiko banjir bandang atau longsor. Belum lagi mengancam keselamatan pekerja karena mengabaikan standar keamanan," ujar Irjen Gatot.
Gatot menekankan, persoalan tambang ilegal tidak bisa diselesaikan oleh Polri sendirian. Diperlukan sinergi kuat antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, instansi teknis, hingga tokoh masyarakat.
Untuk mengatasi masalah ini, Kapolda membeberkan tiga strategi utama yang meliputi edukasi masyarakat mengenai legalitas penambangan melalui mekanisme WPR dan IPR, mitigasi oleh Pemda dalam memetakan wilayah rawan serta mencegah kerusakan lingkungan, hingga penegakan hukum yang tegas namun tetap humanis.
Terkait penegakan hukum, Irjen Gatot memastikan jajarannya akan bertindak profesional dengan tetap mempertimbangkan isi perut masyarakat.
"Polda Sumbar akan terus menindak tegas PETI. Namun, pendekatan kami tetap profesional, proporsional, dan humanis dengan mempertimbangkan aspek sosial-ekonomi masyarakat agar solusinya berkelanjutan," tambahnya.
Melalui rakor ini, Kapolda berharap lahir langkah konkret untuk mempercepat legalitas tambang rakyat. Ia mengingatkan bahwa kekayaan alam Sumbar harus menyejahterakan masyarakat tanpa harus mengorbankan kelestarian lingkungan demi generasi mendatang.
Wartawan : Tio Furqan Pratama
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Pohon Tumbang Timpa Dapur Rumah Warga di Padang Selatan, BPBD: Tidak Ada Korban Jiwa
24 Mei 2026 JAM 13:11:23 WIB
Terekam CCTV, Pencuri Udang dan Ikan di Rumah Makan Dibekuk Polresta Padang
23 Mei 2026 JAM 20:58:53 WIB